Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Buka-bukaan Jusuf Kalla soal Isu Biayai Kepulangan Rizieq Shihab FPI dan Bawa Uang Sekoper, Ternyata

Buka-bukaan Jusuf Kalla soal isu biayai kepulangan Rizieq Shihab FPI dan bawa uang sekoper, ternyata begini yang sesungguhnya.

Editor: Edi Sumardi
HANDOVER
Ketua Yayasan Museum Internasional Sejarah Nabi Muhammad SAW dan Peradaban Islam, Komjen (Purn) Syafruddin, menyambut Ketua Dewan Pembina Yayasan Museum, Jusuf Kalla di tangga pesawat untuk menuju ke Riyadh, Arab Saudi, Jumat (23/10/2020) tengah malam. Jusuf Kalla baru tiba dari Vatikan, dan akan melanjutkan ke Riyadh dalam rangka tindak lanjut pendirian museum internasional di Jakarta. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Buka-bukaan Jusuf Kalla soal isu biayai kepulangan Rizieq Shihab FPI dan bawa uang sekoper, ternyata begini yang sesungguhnya.

Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla membantah pernah bertemu Pemimpin Front Pembela Islam ( FPI ) Rizieq Shihab di Mekkah, Arab Saudi.

Hal tersebut disampaikan Jusuf Kalla menanggapi isu di dunia maya yang mengatakan bahwa ia bertemu Rizieq Shihab dan turut terlibat dalam pemulangan Pemimpin FPI itu.

“Yang jelas saya tidak ketemu ( Rizieq Shihab ) dan tidak bermaksud bertemu,” kata Jusuf Kalla dalam wawancara eksklusif bersama Pemimpin Redaksi Berita Satu Claudius Boekan di kanal YouTube Berita Satu, Jumat (4/12/2020).

Ia lantas meluruskan isu di dunia maya yang menyatakan bahwa ia turut membiayai kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia dengan membawa sejumlah uang yang dimasukkan ke koper.

Jusuf Kalla bilang isu itu tidak masuk akal.

Sebab, membawa uang tunai dengan jumlah besar bisa ditangkap oleh pihak Imigrasi jika tujuannya tidak jelas.

Terlebih lagi, peraturan di setiap Imigrasi di hampir semua negara mengharuskan penumpang pesawat mendeklarasikan barang bawaan yang memiliki nilai ekonomi tinggi.

“Orang sekarang kalau kirim duit tidak pakai koper lagi. Kirim duit pakai koper terus ditangkap (Imigrasi). Kan ada deklarasi,” ujar Jusuf Kalla.

Jusuf Kalla menuturkan, kunjungannya ke Arab Saudi saat itu karena ia menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja sama pembangunan Museum Rasulullah Muhammad SAW yang akan dibangun di Jakarta.

Penandatanganan tersebut melibatkan Dewan Masjid Indonesia ( DMI ) yang diwakili Komjen (Purn) Syafruddin selaku Wakil Ketua DMI dengan Abdul Rahman bin Muhammad Al Mathar selaku Deputi Eksekutif Liga Dunia.

"Maksud saya ke Mekkah adalah ibadah saja. Sepulang dari Vatikan. Di samping singgah di Riyadh untuk tanda tangan, kita ibadah malah dituduh macam-macam," ujar Jusuf Kalla.

Oleh karena itu, keluarga Jusuf Kalla pun melaporkan eks kader Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean dan pemerhati sosial Rudi S Kamri yang menurutnya telah menggiring opini seolah ia bertemu Rizieq Shihab di Mekkah dan membantu kepulangannya ke Indonesia.

Adapun laporan ke Bareskrim Polri dilayangkan oleh putrinya, Muswirah Jusuf Kalla, pada Kamis (3/12/2020).

"Kami menggunakan hak kami sebagai warga negara untuk mendapat perlindungan hukum atas dugaan pencemaran nama baik kepada ayah kami, karena itu sangat mengganggu keluarga kami," ungkap Muswirah yang biasa dipanggil Ira dalam keterangannya, Rabu (2/12/2020).

Ferdinand Hutahaean dan Rudi S Kamri dilaporkan dengan merujuk Pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.

Laporan itu didasari oleh twit Ferdinand Hutahaean yang menyatakan seseorang dengan sebutan Chaplin membawa uang sekoper ke Arab untuk melancarkan kepentingan politiknya pada tahun 2022 dan 2024.

"Hebat juga si caplin, bawa duit sekoper ke Arab, bayar ini itu beres semua. Agenda politik 2022 menuju 2024 sudah dipanasi lebih awal. Tampaknya presiden akan sangat disibukkan oleh kegaduhan rekayasa caplin demi anak emasnya si asu pemilik bus edan,” demikian bunyi twit Ferdinand yang dijadikan salah satu bukti oleh Muswirah.

Dikonfirmasi terpisah, Polri membenarkan telah menerima laporan dari putri JK tersebut.

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono, laporan itu akan melalui proses administrasi terlebih dahulu.

"Ya hari ini kan laporan polisi baru masuk, masih proses administrasi. Tentunya nanti kalau sudah sampai ke penyidik akan dilakukan penyelidikan terlebih dahulu," ungkap Awi kepada Kompas.com, Rabu (2/12/2020).(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved