Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribuners Memilih

50,1 Juta Pemilih Perempuan di Indonesia, SPAK: Pelajari dengan Teliti Calon Pimpinan Daerahmu

Perempuan adalah separuh Indonesia. Partisipasi perempuan dalam politik Indonesia adalah warna demokrasi bangsa.

Penulis: Abdul Azis | Editor: Suryana Anas
SPAK Indonesia
Logo Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK) Indonesia 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Perempuan adalah separuh Indonesia.

Partisipasi perempuan dalam politik Indonesia adalah warna demokrasi bangsa.

Komisioner KPU Viryan Azis mengatakan dari total 100.359.152 pemilih terdaftar di 270 daerah berpilkada, sebanyak 50.194.726 pemilih perempuan atau 50,2 persen.

Data ini menunjukkan perempuan menjadi kunci penting arah politik, demokrasi, serta pemerintahan Indonesia ke depan.

Ini sebuah pilihan yang perlu ditentukan dalam pesta demokrasi di 270 daerah di Indonesia, pada 9 Desember 2020.

"Ini adalah sebuah kenyataan suara perempuan berharga," katanya via rilis SPAK Indonesia, Selasa (8/12/2020) pagi.

Berharga untuk menjadi pintu masuk perjuangan bagi terbangunnya wajah politik, demokrasi, dan pemerintahan Indonesia yang berpihak pada kepentingan-kepentingan perempuan, anak, difabel, kelompok-kelompok marjinal dan lain-lain.

Karena itu, Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK) Indonesia menyerukan perempuan, jangan takut membuat pilihan yang benar.

Pilihan benar adalah calon yang antara lain akan memajukan 270 daerah di Indonesia dan memastikan keberagaman adalah kekayaan Indonesia yang menjadi identitas bangsa.

Kemudian membuka peluang dan kebebasan bagi perempuan, anak, difabel, kelompok-kelompok marjinal dan lain-lain di daerah, untuk berpartisipasi dan meraih prestasi dalam politik, demokrasi, ekonomi, pemerintahan dan pembangunan di semua sektor.

"Juga akan menghantarkan 270 daerah ini menjadi bagian penting dari setiap kebijakan nasional," kata Ema Husain anggota SPAK Indonesia.

menurutnya, jangan berfikir apalah arti suara saya atau apalah arti satu suara karena setiap suara penting untuk 270 daerah ini.

"Karena berharga untuk 270 daerah ini, jangan jual atau tukar suara kita dengan apapun. Waspada! Jual beli suara (politik uang) bisa terjadi sampai sesaat sebelum kita masuk bilik suara," katanya.

Menurutnya, politik uang biasa dilakukan untuk membeli kekebalan hukum agar penyelenggara pilkada, saksi dan penegak hukum tidak menyalahkan praktik uang dilakukan.

Praktik politik uang ujar Ema, menjadikan politik berbiaya tinggi menghasilkan pemimpin daerah yang selalu berpikir untuk mengembalikan modalnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved