Imam Darto Mendadak Jadi Sorotan Karena Cuitan Rp 17 M di Twitter Bikin Heboh, Siapa Dia?
permintaan maaf itu disampaikan Imam Darto pasca cuitannya yang menyinggung soal korupsi Rp 17 M membuat gaduh netizen media sosial.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUNTIMURWIKI.COM - Imam Darto ramai jadi perbincangan publik.
Pasalnya curiannya terkait korupsi Rp 17 M membuat gaduh warganet.
Khususnya para pengguna Twitter, dimana Imam Darto menuliskan curiannya tersebut pada platform tersebut.
Sang presenter ini pun, langsung meminta maaf atas ulahnya itu.
Dilansir dari Tribunnews Bogor, permintaan maaf itu disampaikan Imam Darto pasca cuitannya yang menyinggung soal korupsi Rp 17 M membuat gaduh netizen media sosial.
Publik menyayangkan cuitan Imam Darto yang seolah blunder atas kasus korupsi yang tengah ramai diperbincangkan.
Seperti yang diketahui, terungkapnya kasus korupsi Rp 17 miliar yang menjerat Menteri Sosial menghebohkan publik.
Diberitakan sebelumnya, pada Sabtu (5/12/2020) dini hari, KPK melakukan OTT dan mengamankan enam orang terkait penyalahgunaan dana bansos Covid-19.
Keenam orang itu adalah MJS, direktur PT TPAU berinisial WG, AIM, HS, seorang sekretaris di Kemensos berinisial SN, dan seorang pihak swasta berinisial SJY.
Atas tindak lanjut OTT tersebut, Juliari Batubara ikut diburu lantaran diduga menerima uang suap sekitar Rp 17 miliar.
Menteri Sosial Juliari P Batubara (JPB) mendulang 'cuan' alias untung dari dua periode atau paket sembako program bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19.
Wakil Bendahara Umum PDIP periode 2019-2024 itu diduga menerima uang suap dengan total Rp17 miliar dari pihak swasta yang mendapatkan tender sembako di Kementerian Sosial RI tersebut.
"Khusus untuk JPB pemberian uangnya melalui MJS (Matheus Joko Santoso selaku PPK di Kemensos) dan SN (Shelvy N, Sekretaris di Kemensos) selaku orang kepercayaan JPB)," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020) dini hari.
Diduga uang suap itu berasal dari pihak swasta, Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).
Dugaan suap itu diawali adanya pengadaan Bansos penanganan Covid-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial RI tahun 2020 dengan nilai sekitar Rp5,9 triliun dengan total 272 kontrak dan dilaksanakan dengan 2 periode.