Tribuners Memilih
Hingga Masa Tenang, Bawaslu Luwu Timur Sudah Terima 48 Kasus Dugaan Pelanggaran Pilkada
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Luwu Timur, telah menerima 48 kasus dugaan pelanggaran selama tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) Luwu Timur
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Sudirman
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Luwu Timur, telah menerima 48 kasus dugaan pelanggaran selama tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) Luwu Timur 2020.
Ketua Bawaslu Luwu Timur, Rahman Atja mengatakan, sampai sekarang pihaknya sudah menerima 48 kasus dugaan pelanggaran.
"Dari 48 kasus itu terdiri dari 26 temuan dan 22 laporan," kata Rahman saat diskusi dengan wartawan di kantornya, Senin (7/12/2020).
Hadir anggota Bawaslu Luwu Timur, Zainal dan Sukmawati Suaib.
Rahman mengatakan, dimana satu laporan tengah menunggu P21 untuk dilimpahkan ke kejaksaan.
P-21 merupakan kode formulir yang digunakan dalam proses penanganan dan penyelesaian perkara tindak pidana sebagai pemberitahuan bahwa hasil penyidikan sudah lengkap.
Artinya, perkara dinyatakan siap untuk dilimpahkan ke kejaksaan.
Sedangkan yang masih berproses yaitu satu temuan dan dua laporan.
"Selama saya jadi bawaslu, ini rekor tertinggi (48 kasus) biasanya cuma lima saja. Ini menandakan masyarakat Luwu Timur sudah kritis," katanya.
Pilkada Luwu Timur 2020, resmi diikuti dua paslon yaitu Thorig Husler-Budiman nomor urut 1 dan Irwan Bachri Syam-Andi Muh Rio Patiwiri (IBAS-RIO) nomor urut 2.
Sebagai informasi, Husler-Budiman diusung Golkar (7 kursi), Gerindra (4 kursi), PAN (4 kursi), PDIP (3 kursi) Hanura (3 kursi), PKB, PBB dan PKS masing-masing 1 kursi.
Adapun IBAS-RIO mantap menantang Husler-Budiman setelah diusung Partai Nasdem (4 kursi) dan Demokrat (2 kursi).
Dimana syarat maju sebagai calon bupati pada Pilkada 2020 Luwu Timur, minimal mengantongi dukungan enam kursi.
Pertarungan antara Husler-Budiman dan IBAS-RIO di Pilkada 9 Desember 2020 mendatang, diprediksi banyak kalangan bakal berlangsung sengit.
Adapun Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur tahun 2020 sebanyak 201.786 orang.
Sementara jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan disiapkan KPU Luwu Timur sebanyak 538 TPS.
Laporan Wartawan TribunLutim.com, vanbo19