Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kantor DPRD Jeneponto Digeledah

BREAKING NEWS; Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas, Penyidik Kejari Geledah Kantor DPRD Jeneponto

Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto, menggeledah kantor DPRD Jeneponto di Jalan Pahlawan

Tayang:
Penulis: Muh Rakib | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/RAKIB
Tim penyidik Kejaksaan Negeri Jeneponto menggeleda sejumlah ruangan yang ada di gedung DPRD, Senin (7/12/2020) 

TRIBUN-TIMUR COM JENEPONTO - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto, menggeledah kantor DPRD Jeneponto di Jalan Pahlawan, Kelurahan Empoang Selatan, Kecamatan Binamu.

Kedatangan tim penyidik untuk mencari bukti dugaan kasus tindak pidana korupsi perjalanan dinas tahun 2016-2017 lalu.

Dari pantauan tribun Jeneponto, nampak terlihat beberapa penyidik dari kejari melakukan penggeledahan diseluruh ruang yang ada di gedung DPRD.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri, Ardi Rihadi mengatakan, ada dugaan kasus tindak pidana korupsi beberapa tahun lalu.

"Mengenai kasus tindak pidana berdasarkan sindikat kami untuk tahun 2016," ujarnya saat di konfirmasi tribun Jeneponto, Senin (7/12/2020).

Sebelumnya, Kejari Jeneponto telah mencurigai tindakan korupsi perjalanan dinas.

"Porsinya yaitu program penyikapan kapasitas lembaga anggota DPR tahun anggaran 2017 meliputi, perjalanan dinas terus perjalanan ANSS ada sekitar 15 item yang kita otak atik tapi yang utama itu perjalanan dinas," ungkapnya.

Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik Kejaksaan Negeri mengamankan sejumlah barang bukti yang dianggap sebagai pendukung dalam mengungkap kasus dugaan korupsi.

"Kami mengaman dokumen-dokumen terkait dengan penyelidikan kami, kami tak bisa sebutkan dokumen apa saja yang pasti dokumen LPJ atau pendukung lainnya. Laptop nanti kami periksa," tutupnya.

Laporan Wartawan Tribun Jeneponto, Rakib.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved