Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Menteri Sosial Juliari Batubara Jadi Tersangka Setelah Terima Penghargaan 'Sosok Insipiratif' Gatra

Menteri Sosial Juliari Batubara jadi tersangka suap Bansos setelah terima penghargaan 'Sosok Insipiratif' Gatra.

Editor: Edi Sumardi
ANTARA FOTO/HAFIDZ MUBARAK
Menteri Sosial, Juliari Batubara tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), Jakarta, Minggu (6/12/2020). Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos. 

Adapun Kemensos mempunyai tas jinjing serupa dengan desain milik presiden, dan dipastikan berbeda karena tidak disertai logo Istana Kepresidenan.

Juliari P Batubara mengakui distribusi bantuan sosial berupa paket sembako sempat tersendat karena persoalan kemasan.

Karier

Alumni Bussiness Administration with minor in Finance, Chapman University USA ini beberapa kali menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut) perusahaan.

Beberapa di antaranya, Dirut PT Arlinto Perkasa Buana (2003), Dirut PT Bwana Energy (2004), dan Dirut PT Wiraswasta Gemilang Indonesia (2003-2012).

Bahkan, politikus PDI Perjuangan ini menjadi Komisaris PT Tridaya Mandiri pada 2005. 

Juliari P Batubara pernah menjabat sebagai wakil bendahara PDI Perjuangan pada 2010.

Selain itu, pria kelahiran Jakarta 22 Juli 1972 ini juga mempunyai pengalaman di berbagai organisasi, seperti:

* Wakil Ketua Komite Tetap Akses Informasi Peluang Bisnis (KADIN Indonesia) (2009-2010),

* Anggota Badan Pemenangan Pemilu Pusat PDI Perjuangan (2008)

* Ketua Harian Asosiasi Produsen Pelumas Indonesia (ASPELINDO) (2007-2014)

* Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Motor Indonesia (PP IMI) (2003-2011)

* Ketua IV Pemberdayaan Usaha dan Masyarakat PB PERBASI (2002-2004)

Sosok Inspiratif versi Majalah Gatra

Tak cukup sepekan sebelum jadi tersangka, Juliari P Batubara mendapat predikat sebagai sosok inspiratif dalam penanganan dampak pandemi dari Majalah Gatra.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved