Panggil Kadinkes, DPRD Enrekang: Gaji Honorer dan Uang Jaga Tenaga Medis Harus Dibayar
RDP yang menghadirkan pula Badan Pengelolah Keuangan Daerah (BPKD) dilangsungkan di ruang sidang Kantor
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Imam Wahyudi
Sebab, terkait jasa tim pengantaran pasien Covid-19 beberapa kali ke Makassarkan juga penting dibayarkan terkait operasional mereka, dan tak mungkin ditunda dibayar karena sifatnya mendesak dan harus segera ditangani.
Jadi, total dana DAU yang harus dibayarkan di Dinkes itu Rp 5,7 miliar dan baru berapa yang cair di keuangan. Sementara semua kegiatan di Dinkes itu sifatnya penting dan prioritas.
"Jadi semuanya kan urgent sisa kita harus bijak dalam pengalokasian anggaran. Tekait uang jasa Covid atau haga itu nilainya Rp 1,4 miliar itu masuk kegiatan operasional," terang Sutrisno.
"Sebenarnya ini upah kerja tenaga sukarela ini tersebar sampai ke strata bawah mulai dari Dinkes, Puskesmas, Polindes, Pustu dan RS P.Sabbe kurang lebih 1,600 orang. Jadi untuk dua bulan November dan Desember itu sisa sekitar Rp 900 juta yang mau dibayarkan," tambahnya.
Meski begitu, Sutrisno mengaku akan berupaya mencari jalan keluar agar upah tenaga honorer dan uang jaga para tenaga medis di Puskesmas bisa dibayarkan sepenuhnya.