Pembunuhan di Bone
Balanda Tewas karena Pamer Alat Vitalnya, Pelaku: Korban Sudah Sering Melakukannya
Polisi berhasil mengamankan Habibie (29) pelaku pembunuhan terhadap Balanda (40) pada Kamis (3/12/2020) sekira pukul 23.30 Wita
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/KASWADI ANWAR
Pelaku Habibie (29) saat diinterogasi di Mapolres Bone - Habibie (29) pelaku pembunuhan terhadap Balanda (40) berhasil ditangkap, Kamis (3/12/2020) malam. Aksi pembunuhan tersebut terjadi di Lingkungan Tippulue, Kelurahan Toro, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone
Lanjut Ardy, pelaku kemudian mendatangi korban yang berada di dekat rumah pelaku.
"Pelaku mendatangi korban, akan tetapi pelaku mau dipukul pakai batu. Dengan spontan, pelaku mengambil balok kayu yang ada di dekatnya lalu memukul korban di bagian kepala satu kali," jelasnya.
Kata Ardy, pelaku dikenakan pasal penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Ancaman hukumannya 15 tahun penjaara.
Laporan Wartawan TribunBone.com, Kaswadi Anwar