Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Polman

Petaka Tengah Malam di Polman, Sepasang Saudari Ditemukan Tewas Berpelukan Selama 90 Menit Terbakar

Sepanjang 90 menit Udin bersama pemadam dan warga mencoba menyelamatkan putrinya. Namun, mereka gagal.

Editor: Muh Hasim Arfah
humas Polda Sulbar
Kebakaran rumah Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman, Sulawesi Barat, Kamis (3/12/2020) 

1. Tidak mengubah kondisi alat kWh meter/MCB sendiri.

Mengubah piranti ini selain membahayakan, juga akan diancam denda pelanggaran.

2. Periksa instalasi arus listrik lima tahun sekali ke instalator terakreditasi.

Sehingga, apabila ada kabel rusak karena panas atau rusak digigit tikus segera dapat diganti dengan kabel baru dan berstandar SNI.

3. Pastikan Instalasi listrik di rumah memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO)

4. Cek colokan listrik. Apabila sudah berwarna hitam di sekitarnya, segeralah ganti.

Lebih lanjut, jangan menumpuk steker karena akan menimbilkan panas berlebihan dan mendatangkan potensi kebakaran.

5. Jauhkan peralatan listrik dari benda mudah terbakar seperti gas, dan kertas.

6. Jangan biarkan peralatan elektronik (seperti televisi dan charger ponsel) menancap terlalu lama.

Iwan mengatakan, jika terjadi kebakaran, segera hubungi pemadam kebakaran dan contact center PLN 123 untuk memadamkan listrik di sekitar.

Kemudian, usahakan  mempunyai alat pemadam api ringan, dan pastikan isinya diganti setahun sekali.

Lalu segera putuskan aliran listrik dengan mematikannya secara langsung dari sekring rumah.(tribun mamuju/kompas.com)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved