Juru Bicara Jusuf Kalla Husain Abdullah Kritik Ferdinand dan Rudi 'Gaya Tawuran Anak Jalanan'
Juru Bicara Jusuf Kalla, Husain Abdullah ikut angkat bicara.“Jangan beraninya melempar lalu sembunyi seperti gaya tawuran anak jalanan."
TRIBUN-TIMUR.COM-Juru Bicara Jusuf Kalla (JK), Husain Abdullah ikut angkat bicara terkait status Ferdinand Hutahean dan Rudi S Kamri.
“Ferdinand Hutahean ini lucu, dia yang melempar tuduhan tapi bingung sendiri mencari siapa yang dia tuduh,” katanya ke Tribun, Kamis (3/12/2020) malam.
“Kalau jantan jangan ngeles apalagi menghapus kicauan di akun twitter?
Demikian dengan Rudi S Kamri, kenapa pada ramai ramai hapus postingannya?” katanya.
Mantan Juru Bicara Wakil Presiden Republik Indonesia ini bertanya-tanya.

Baca juga: Pembangunan New Mattoanging, Husain Abdullah: Bisa Tiru Renovasi Stadion di Inggris
Baca juga: 3 Putri Jusuf Kalla Laporkan Ferdinand dan Budi ke Bareskrim, Sangat Mengganggu Keluarga Kami
“Awalnya mereka sangat meyakinkan menuduh Pak Jusuf Kalla (JK) memulangkan HRS ( Habieb Rizieq Shihab ) dari Saudi bahkan membiayai dengan membawa uang sekoper ke Saudi,” katanya.
Menurut Husain Abdullah, semua balasan di akun twitter Ferdinand dan akun FB Rudi S Kamri meyakini itu yang dimaksud adalah Jusuf Kalla.
Ferdinand Hutahean dan Rudi S Kamrin tidak membantah balik, bahwa itu bukan Pak JK.
“Bahkan Rudi S Kamri terang-terangan menyebutkan dua lembaga sosial yang dipimpin Pak JK PMI dan DMI di dalam tulisannya; dimana Kamri meminta agar kekuatan Pak JK dilumpuhkan dari kedua organisasi tersebut,” katanya.
Husain Abdullah pun mengajak keduanya berani bertanggungjawab.
“Jangan beraninya melempar lalu sembunyi seperti gaya tawuran anak jalanan.
Kalau jagoan jangan dihapus postingannya tampilkan,” katanya.
Putri Jusuf Kalla Muswirah Jusuf Kalla sudah melapor ke Mabes Polri, menempuh jalur hukum.
Sebuah jalur terhormat, untuk menjaga kehormatan orang tuanya.
“Harusnya kedua lelaki terlapor itu berani secara terbuka melayani laporan Ibu Ira.
Jangan belum dipanggil polisi sudah sibuk ngeles dan menghilangkan barang bukti,” katanya.(*)