Pilkada Serentak 2020
Kenali, Inilah Surat Suara yang Akan Diterima Pemilih Saat Pilkada Serentak 9 Desember 2020
Hajatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 digelar dalam hitungan hari. Pilkada Serentak dilaksanakan pada Rabu, 9 Desember 2020.
Editor:
Abdul Azis Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM/MUHAMMAD ABDIWAN
Ketua KPU Kota Makassar Farid Wajdi memperlihatkan beberapa contoh surat suara yang rusak di di Gedung Celebs Convention Center, Jalan Metro Tanjung Bunga Makassar Kamis (26112010). Dari 259.715 surat suara yang telah disortir sementara oleh petugas, ada 2.648 yang dinyatakan rusak. Karena itu KPU akan meminta penggantian ke pusat. tribun timurmuhammad abdiwan
Demikian juga dengan 11 kabupaten kota hanya memilih satu surat suara dari KPU karena tak ada pemilihan gubernur di Sulsel.

Beda halnya dengan daerah lain yang sedang memilih gubernur dan wakil gubernur di daerahnya.(*)
Berikut daftar yang mengikuti Pilkada 2020
Provinsi
Sumatera Barat
Jambi
Bengkulu
Kepulauan Riau
Kalimantan Tengah
Kalimantan Selatan
Kalimantan Utara
Sulawesi Utara
Sulawesi Tengah
Kota
Medan
Tags
Surat Suara yang Akan Diterima Pemilih
Pilkada Serentak 9 Desember 2020
Pilkada Serentak 2020
Pilwali Makassar 2020
Pilkada Makassar 2020
Pilkada Barru 2020
Pilkada Gowa 2020
Pilkada Selayar 2020
Pilkada Bulukumba 2020
Pilkada Maros 2020
Pilkada Pangkep 2020
Pilkada Tana Toraja 2020
Pilkada Toraja Utara 2020
Pilkada Luwu Utara 2020
Pilkada Luwu Timur 2020
Pilkada Kalimantan Tengah
Pilkada Sumatera Barat
Berita Terkait