Tribun Toraja
Emosi Orangtuanya di Fitnah, Dua Bersaudara Keroyok Seorang Warga di Toraja Utara
Dua bersaudara di Tallunglipu ditangkap Tim Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Rabu (2/12/2020).
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Sudirman
TRIBUNTORAJA.COM,RANTEPAO--Dua bersaudara di Tallunglipu ditangkap Tim Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Rabu (2/12/2020).
Keduanya yakni AS (17) dan saudaranya MH alis PB (23) ditangkap karena melakukan penggeroyokan terhadap seorang warga bernama Marten Sampe Rante (52).
Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, AKP Hardjoko menjelaskan, penggeroyokan terjadi pada Minggu (29/11/2020) lalu.
Bermula saat AS dan MH tak terima orangtua mereka difitnah oleh Marthen.
Kedua pelaku lantas emosi dan bersama-sama menghajar Marthen.
Akibatnya, Marthen mengalami luka yang cukup serius pada bagian wajah.
"Pelaku tidak terima orangtuanya dituduh telah mengambil mobil milik korban, sehingga emosi dan bersama-sama menggeroyok korban," sebut AKP Hardjoko.
Sementara karena merasa dirugikan, korban pun melapor ke Polres Toraja Utara.
Lapora korban ke polisi yakni LPB/71/XI/ 2020/SPKT/Res.Torut, tanggal 29 November 2020.
"Atas perbuatannya, kedua pelaku bakal dijerat pasal 170 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan," ujar AKP Hardjoko.(*)
Laporan Kontributor : TribunToraja.Com,@b_u_u_r_y