Tribun Bone
Pengadaan Randis Tiga Wakil Ketua DPRD Bone Disetujui Saat Pandemi, Nilainya Capai Rp 1,5 M
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) telah disetujui.
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Sudirman
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) telah disetujui.
APBD Bone di tahun 2021 diperkirakan Rp 2 triliun lebih. Sebanyak Rp 1,5 miliar dianggarkan untuk pengadaan kendaraan dinas (Randis) untuk 3 Wakil Ketua DPRD Bone.
"Ada 3 Randis untuk pimpinan DPRD dinilainya sekira masing-masing Rp 500 juta," kata Sekretaris Dewan DPRD Bone, Abu Bakar.
Ia mengatakan, pengadaan Randis untuk ketiga Wakil Ketua DPRD Bone telah direncanakan di tahun anggaran 2020. Namun, karena ada hal mendesak sehingga ditangguhkan.
Lanjutnya, Randis yang digunakan saat ini memang sudah layak diganti. Pasalnya pemakaiannya sudah mau memasuki 6 tahun.
"Ini kan sudah 5 tahun. Memasuki 2021 nanti sudah 6 tahun pemakaian Randis," ujarnya.
Meski telah disetujui pengadaan Randis di APBD 2021, akan tetapi pihaknya masih harus menunggu hasil evaluasi dari Pemprov Sulsel.
"Kita masih tunggu evaluasi dari Pemprov. Kita tunggu kebijakannya apakah tetap lanjut atau tidak," ucapnya.
Sebelumnya dalam rapat paripurna penetapan Ranperda APBD tahun anggaran 2021, Fraksi Bintang Demokrasi Perjuangan (BDP) meminta agar rencana pengadaan Randis untuk Wakil Ketua DPRD Bone juga direvisi.
Sebab ada ketidaksesuaian antara RKA dan Perbup Bone.
Dalam Perbup kendaraan Wakil Ketua DPRD Bone berada 2200 CC sedangkan di RKA merencanakan 2500 CC.
Laporan Wartawan TribunBone.com, Kaswadi Anwar