Manfaatkan Sisa Masa Jabatan, Pjs Bupati Luwu Utara Keliling Kantor Dinas
Perangkat daerah pertama yang ia kunjungi adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Banyak cara dilakukan seorang pejabat pemerintah memanfaatkan sisa masa jabatan sebelum meninggalkannya.
Salah satunya melakukan silaturahmi dengan seluruh jajarannya di perangkat daerah.
Seperti yang dilakukan Pjs Bupati Luwu Utara Muhammad Iqbal Suhaeb yang memanfaatkan sisa masa jabatan dengan berkeliling mengunjungi kantor gabungan dinas, Selasa (1/12/2020).
Perangkat daerah pertama yang ia kunjungi adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Disusul Dinas Perikanan, Dinas PRKP2, Dinas Pendidikan, Dinas P2KUKM, BPSDM dan diakhiri di Dinas Ketahanan Pangan.
Selain bersilaturahmi, Iqbal juga ingin memastikan pelayanan pemerintahan tetap berjalan seperti biasanya, meski di tengah pandemi Covid-19.
"Silakan bekerja seperti biasa, tetap berikan pelayanan terbaik. Kita ingin semua pelayanan berjalan lancar," kata dia.
Pada kesempatan itu, Iqbal juga memberikan motivasi dan dorongan kepada seluruh perangkat daerah untuk tetap bekerja sesuai koridor.
Dengan tetap memperhatikan regulasi yang ada, sehingga tidak terjadi pelanggaran dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
"Terima kasih atas dukungan kita semua selama ini, sehingga saya bisa mengemban amanah sebagai Pjs Bupati Luwu Utara," pungkasnya.
Iqbal dalam silaturahmi ini juga melakukan foto bersama dengan seluruh ASN di masing-masing perangkat daerah.
Untuk diketahui, Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan surat terkait akhir masa jabatan Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur dan Pjs Bupati/Wali Kota.
Salah satu isi dalam surat itu disebutkan bahwa terhitung sejak tanggal 5 Desember 2020 terhadap Pjs Gubernur dan Pjs Bupati/Wali Kota tidak lagi melaksanakan tugas dan wewenangnya.
Serta tidak perlu mengusulkan usulan pemberhentian yang bersangkutan ke Menteri Dalam Negeri.
Indah Putri Indriani setelah cuti kampanye Pilkada akan kembali melaksanakan tugas sebagai bupati definitif terhitung mulai tanggal 6 Desember.