Tribun Mamuju
KPU Siapkan TPS Khusus Bagi Warga Binaan Rutan Mamuju
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamuju, mensosialisasikan pelaksanaan Pilkada tahun 2020 kepada warga binaan Rutan Kelas IIB Mamuju, Selasa (1/12/2020).
Penulis: Nurhadi | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU --Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamuju, mensosialisasikan pelaksanaan Pilkada tahun 2020 kepada warga binaan Rutan Kelas IIB Mamuju, Selasa (1/12/2020).
Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang mengatakan, hal tersebut adalah upaya KPU Mamuju untuk menjamin hak politik para warga binaan di Rutan Kelas II Mamuju.
"Hak politik para warga binaan harus tersalurkan dan terlindungi, karena mereka juga adalah warga negara yang memilik hak untuk menentukan pemimpin daerah lima tahun ke depan,"kata Hamdan.
Di hadapan para warga binaan Rutan Kelas IIB Mamuju, Hamdan menjelaskan, tak ada perbedaan mencolok pada mekanisme pemungutan suara di TPS yang ada di Rutan.
“Semua sama. Termasuk penerapan 12 hal baru juga diberlakukan di dalam TPS yang ada di Rutan. Ini untuk menjamin hak politik para warga binaan," tutur Hamdan.
Ada satu TPS yang diperuntukkan bagi warga binaan Rutan Kelas IIB Mamuju yaitu, TPS 27 Kelurahan Rimuku.
TPS tersebut bakal jadi titik utama bagi 135 pemilih yang ada di dalam Rutan Kelas IIB Mamuju untuk menyalurkan hak politiknya.
“Seluruh lapisan masyartakat punya hak yang sama dalam pelaksanaan pesta Pilkada ini. Kami pun berkomitmen untuk menjamin hak politik para saudara-saudara kita yang ada di dalam Rutan,”pungkas Hamdan Dangkang. (tribun-timur.com).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/sosialisasi-kpu-mamuju-tentang-pilkada-2020-di-rutan-kelas-iib-mamuju.jpg)