Tribun Makassar
Terkait Pelayanan KTP Disdukcapil Makassar, Pj Walikota: Jangan Lagi Ada Penumpukan
Penjabat Walikota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin, angkat bicara terkait pelayanan di Disdukcapil Makassar.
Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penjabat Walikota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin, angkat bicara terkait pelayanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Makassar.
Ia mengatakan, sejak Rabu (25/11/2020) kemarin, pihaknya telah mengambil kebijakan, agar pelayanan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik atau e-KTP di bawa ke kecamatan.
"Sehingga kami mengambil kebijakan, kalau pelayanan KTP itu dibawa ke kecamatan, agar masyarakat tidak menumpuk di satu tempat," ujarnya, Senin (30/11/2020).
Namun, pada Sabtu (28/11/2020) masyarakat berbondong-bondong ke Disdukcapil Makassar, untuk mengurus KTP.
"Kami kaget juga, kalau kemarin datang orang yang begitu banyak ingin mengurus KTP. Jadi kelihatannya eksekusi di lapangan ini belum terlalu tersosialisasi dengan baik, sehingga masih banyak masyarakat yang datang," jelasnya.
Sehingga pihaknya menggelar rapat kordinasi lingkup pemerintah Kota Makassar, bersama Didukcapil, Asisten I, dan Dinas PTSP di Ruang Rapat Lantai 11 Kantor Walikota, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar.
"Makanya hari ini kami pertemuan, untuk mempertegas lagi jangan sampai terjadi lagi penumpukan," terangnya.
Prof Rudy pun menegaskan, jika ia ingin agar pengurusan KTP bisa lebih mudah, cepat, dan memuaskan masyarakat.
"Jadi kami akan melakukan perbaikan kembali sistem manajemen, baik Disdukcapil sebagai eksekusi proses, dan kantor kecamatan sebagai jendela layanan, itu yang harus diperbaiki," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Beberapa warga mendatangi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Makassar, mengaku kecewa dengan pelayanannya.
Pasalnya warga merasa diabaikan, bahkan ada yang sudah menunggu berjam-jam, tapi malah disuruh pulang, dengan alasan pelayanan ditutup.
"Dari jam 10.00 (Wita), tapi tadi pas jam 12.00 disuruh pulang. Padahal kemarin-kemarin buka sampai jam 14.00," ujar salah seorang warga IR.
Lanjutnya, informasi yang diberikan ke warga kurang akurat. Sebab, sebelum mendatangi Disdukcapil, ia lebih dulu ke kantor kecamatan.
"Sebelum kesini saya ke kantor camat dulu, karena katanya sudah bisa diambil disana, ternyata diarahkan kesini. Karena di kecamatan hanya melayani pengurusan KTP baru, seharusnya yang begini juga diinfokan," jelasnya.
Salah satu warga lainnya, IN mengungkapkan, meski buka di akhir pekan, pelayanan yang diberikan tidak maksimal.
"Tadi banyak yang datang, tapi banyak juga yang tidak dilayani, karena pelayanan tutup cepat sekali," tutupnya.
Laporan tribuntimur.com, M Ikhsan