Libur Akhir Tahun
LENGKAP Libur Cuti Bersama Hasil SKB 3 Menteri, Jokowi Penentu Akhir Revisi Tanggal dan Harinya
Revisi Libur Cuti Bersama dan jadwal Libur cuti bersama Desember 2020 hasil revisi, Presiden jokowi penentu SKB Menteri tentang Cuti Bersama 2020
TRIBUN-TIMUR.COM - Revisi Libur Cuti Bersama dan jadwal Libur cuti bersama Desember 2020 hasil revisi, Presiden jokowi penentu SKB Menteri tentang Cuti Bersama 2020
Penasaran berapa pengurangan Libur Cuti Bersama Desember 2020?
Presiden Jokowi jadi penentu.
Kapan pengumuman final revisi Libur Cuti Bersama terbaru?
Banyak yang menunggu berapa hari Libur Cuti Bersama akhir tahun 2020 ini.
Presiden Jokowi meminta jumlah hari Libur Cuti Bersama mengingat Indonesia masih hadapi dampak Pandemi Covid-19.
Presiden Jokowi ikut menentukan putusan Libur Cuti Bersama yang dibuat SKB Menteri tentang Cuti Bersama 2020
Jumlah Libur cuti bersama Desember 2020 diatur melalui SKB Menteri Libur Bersama karena melibatkan lintas kementerian.
Kabar baiknya Libur cuti bersama Desember 2020 diumumkan Senin (30/11/2020) pekan depan.
"Akan diumumkan setelah rapat kabinet Senin depan," kata Muhajir.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy akan mengumumkan langsung kepastian tanggal, revisi dan jumlah hari sesuai permintaan Presiden Jokowi agar dikurangi karena berpotensi menularkan Covid-19 setelah disetujui Presiden.
Saat ini berdasarkan SKB Cuti bersama 2020 jumlah Libur cuti bersama Desember 2020 sebanyak sebelas hari.
Rinciannya jumlah libur dan cuti bersama di Desember 2020 berjumlah 7 hari ditambah adanya hari Sabtu & Minggu sebanyak 4.
Sehingga, jumlah libur di akhir tahun mencapai 11 hari lamanya.
Aturan ini tertuang dalam SKB 3 Menteri Nomor 440 Tahun 2020, 03 Tahun 2020 dan 03 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 728 Tahun 2019, Nomor 213 Tahun 2019, Nomor 01 Tahun Tahun 2019 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020. Aturan tersebut diteken oleh Menag Fachrul Razi, Menaker Ida Fauziyah, dan MenPAN-RB Tjahjo Kumolo pada 20 Mei 2020.