Imigrasi Makassar
Buka Pelayanan Paspor di PiPo, Imigrasi Makassar Layani Puluhan Pemohon
Kantor Imigrasi (Kanim) Makassar membuka pelayanan permohonan paspor di Mall Phinisi Point, Jl Metro Tanjung Bunga.
Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kantor Imigrasi (Kanim) Makassar membuka pelayanan permohonan paspor di Mall Phinisi Point (PiPo), Jl Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Mamajang, Makassar, Sabtu (28/11/2020),
Pelayanan ini juga sudah dilakukan di tempat yang sama pada 5 Oktober lalu. Kala itu Kanim Makassar melayani sebanyak 58 pemohon.
Pelayanan Eazy Passport hari ini dimulai pada pukul 13.00 Wita. Diperkirakan melayani kurang lebih 50 pemohon yang sudah mendaftar.
Yaitu para anggota dan keluarga dari Paguyuban Sosial Masyarakat Tionghoa Indonesia (PSMTI) Makassar.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Dodi Karnida, sedangkan penanggung jawab kegiatan ialah Arifandi kepala Seksi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Perjalanan (Yanverdoklan).
Dibantu oleh beberapa pegawai, dan masing-masing dua orang Taruna/Taruni Politeknik Keimigrasian (Poltekim yang melakukan Praktek Kerja Lapangan (PKL) di Kanim Makassar.
Dodi menyampaikan apresiasi kepada Kanim Makassar yang telah menjalin hubungan baik dengan berbagai pihak.
Salah satunya dengan PSMTI dan manajemen Mall Phinisi Point-Makassar.
"Sehingga pelayanan permohonan paspor ini memberikan kenyamanan yang lebih bagi masyarakat, datang bersama anggota keluarga dalam suasana rileks pada hari libur sambil menikmati aneka hiburan/event yang diselenggarakan pihak mal," tuturnya.
Sementara itu Arifandi menyampaikan bahwa kegiatan ini akan kembali dilakukan lagi pada 3 Desember 2020 mendatang di Wisma Kalla untuk melayani para karyawan perusahaan dan keluarganya.
"Pelayanan eazy passport ini sifatnya terbuka, sehingga komunitas apapun dapat menghubungi kami untuk melayani permohonan paspornya pada waktu yang disepakati bersama di tempat yang mereka pilih sendiri sehingga mereka tidak perlu repot untuk datang ke Kantor Imigrasi di daerah Daya," jelasnya.
Sementara itu, pemohon Pratiwi (51) memanfaatkan layanan ini untuk penggantian paspor karena paspor yang telah digunakan di Jepang, dua kali di Arab Saudi dan beberapa negara lainnya akan habis masa berlakunya.
Dirinya mendapat pelayan yang lain dari biasanya, karena suasananya santai, cepat, tidak ada tambahan biaya sama sekali dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Semoga pelayanan seperti ini dapat terus dipertahankan imigrasi sehingga masyarakat luas akan menjadi lebih simpatik terhadap Imigrasi," harapnya.(*)
Laporan Wartawan tribun-timur.com, AM Ikhsan