Viral di Lapri
Viral di Lapri, Fakta-fakta Pemeran Video Adegan Intim Akhirnya Nikah Sebelumnya Lamaran Ditolak
Bertindak cepat, Kapolsek Lappariaja AKP Ahmad Jafar menangkap penyebar Video Panas di Lapri dan menikahkan pemerannya
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Mansur AM
Bertindak cepat, Kapolsek Lappariaja AKP Ahmad Jafar menangkap penyebar Video Panas di Lapri dan menikahkan pemerannya
TRIBUNBONE.COM, LAPRI - Kecewa lamarannya ditolak keluarga calon istri, DA (35) nekad menyebarkan video adegan intim dengan calon istrinya di media sosial.
Tak lama setelah video beredar, DA akhirnya dinikahkan dengan calon istrinya.
Bocoran Siapa Artis Berinisial ST dan MA, Warganet Penasaran dengan Instagram 2 Cewek Ini
Sinetron Ikatan Cinta RCTI Inilah Penyebab Roy Meninggal yang Tak Diketahui Al, Segera Terungkap?
UPDATE Harga HP Samsung di Akhir November 2020 di Erafone, Ada Galaxy A51, A21s, M31 hingga Z Flip
Polisi jadi mediator untuk mencegah hal-hal tak diinginkan dari keluarga mempelai perempuan.
Dirangkum tribun-timur.com berikut fakta-fakta dan awal mula beredarnya adegan intim DA dengan calon istrinya durasi lebih 2 menit.
Sempat menghebohkan warga Lappariaja Kabupaten Bone.
1. Lamaran Ditolak, Pria di Bone Sebar Video Asusila Bersama Pacar di Media Sosial
Beredar video asusila berdurasi 2 menit 41 detik di media sosial di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Diduga penyebar video inisial DA (35), warga Desa Tenri Pakkua, Kecamatan Lappariaja.
Video merekam adegan layaknya suami istri.
Padahal DA dan pemeran wanita belum jadi muhrim
Alias masih sebatas pacaran.
Video ini membuat keluarga perempuan tak terima
2. Polisi Bergerak Cepat Tangkap DA
Kapolsek Lappariaja, AKP Ahmad Jafar, Rabu (25/11/2020) mengatakan pihaknya bergerak cepat meredam situasi.
Polisi langsung DA sang pemeran pria di video viral itu.
Namun, DA dikenakan wajib lapor sebab telah dilakukan mediasi antar pihak keluarga.
"Pelaku diamankan sejak 8 November lalu. Kami sempat tahan 10 hari. Setelah ada upaya mediasi dari keluarga, jadi DA diharuskan wajib lapor," katanya.
Dari hasil interogasi sebelumnya, DA mengaku dalam video yang beredar, ia sebagai pemeran bersama seorang perempuan sebut saja Melati.
3. Disebar di WA oleh Sepupu
Video tersebut direkam November 2019 lalu dikirimkan ke sepupu perempuan inisial I melalui WhatsApp.
"Video direkam sejak 2019 lalu kemudian dikirimkan ke perempuan I untuk meyakinkan bahwa DA dan perempuan tersebut memiliki hubungan," tuturnya.
Menurutnya, DA menyebar video asusila tersebut lantaran kesal niatnya untuk melamar perempuan yang disukainya itu tak mendapat restu orang tua.
"DA dan perempuan tersebut berpacaran. DA pernah melamar si perempuan, tapi tidak mendapat restu orang tua. Akhirnya dia kirim video tersebut," jelasnya.
4. Dinikahkan secara Sederhana di Masjid
Kasus ini, kata Kapolsek Lappariaja, AKP Ahmad Jafar, telah melalui mediasi keluarga.
Pihak keluarga telah sepakat untuk menikahkan keduanya.
Sementara untuk tindak pidana terkait penyebaran video asusila akan tetap diproses.
"Ini tindak pidana murni bukan aduan. Kami sementara berkomunikasi dengan Satreskrim Polres Bone untuk prosesnya," ucapnya.
5. Proses Akad Nikah
Terduga pelaku penyebar video mesum hingga menghebohkan kalangan masyarakat akhirnya dinikahkan berkat mediasi yang diupayakan Polsek Lapri, Kabupaten Bone, Kamis (26/11/2020).
Akad nikah berjalan lancar pukul 22.12 WITA.
Proses ijab kabul berlangsung sederhana dan penuh hikmad di Masjid Tarbiyah Madepungeng Desa Patangkai, Kecamatan Lapapriaja, Kabupaten Bone.
Yang menikahkan keduanya adalah Tajuddin (63), selaku penghulu dari Desa Tenri Pakkua.(*)
Bocoran Siapa Artis Berinisial ST dan MA, Warganet Penasaran dengan Instagram 2 Cewek Ini
Sinetron Ikatan Cinta RCTI Inilah Penyebab Roy Meninggal yang Tak Diketahui Al, Segera Terungkap?
UPDATE Harga HP Samsung di Akhir November 2020 di Erafone, Ada Galaxy A51, A21s, M31 hingga Z Flip