Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bocoran Siapa Artis Berinisial ST dan MA, Warganet Penasaran dengan Instagram 2 Cewek Ini

Bocoran terbaru soal identitas sang Artis disebutkan jika dia sering wara wiri di TV.

Editor: Waode Nurmin
Wartakotalive.com/Junianto Hamonangan
Foto artis yang tersandung kasus prostitusi online menjalani pemeriksaan di Polsek Tanjungpriok, Jakarta Utara, Rabu (26/11/2020). 

TRIBUN_TIMUR.COM  - Warganet masih dibuat penasaran dengan siapa Artis dan Selebgram berinisial ST dan MA yang sebelumnya ditangkap kasus prostitusi online di sebuah hotel di kawasan Tanjung Priok

Informasi dihimpun, dua artis dan selebgram ini ditangkap di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara di hotel bintang lima.

Kasus ini semakin menyita perhatian di tengah sidang kasus prostitusi Online yang melibatkan penyanyi Dangdut Vernita Syabilla.

Bocoran terbaru soal identitas sang Artis disebutkan jika dia sering wara wiri di TV.

Dua di antaranya adalah artis dan selebgram. Sang artis kerap tampil di FTV dan endorse.

Inisialnya simpang siur. Ada menyebut ST (27 tahun) dan MA (26)

Baca juga: BIODATA Shoumaya Tazkiyyah Pemain Sinetron Bawang Putih Berkulit Merah, Dikaitkan Artis Inisial ST

Ada juga Inisial AS dan TS.

Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara menangkap empat orang yang diduga terlibat kasus  prostitusi online.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra mengatakan, dua orang di antaranya diketahui berprofesi sebagai artis.

"Saat ini kami mengamankan empat orang yang diduga prostitusi online, tiga perempuan, satu laki-laki," kata Paksi saat ditemui di Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (26/11/2020).

"Iya (artis), tapi nanti lebih jelasnya pada saat rilis," sambungnya.

Paksi berujar, keempat orang ini ditangkap di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada Rabu (26/11/2020).

"Yang kami amankan sementara empat orang di hotel di Sunter.

Sementara ini masih kami dalami, belum kami lakukan pemeriksaan,"ujar Paksi.

Polisi pun masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus tersebut.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved