Tribun Wiki
TRIBUN WIKI: Sejarah RSUD Sawerigading Palopo, Dibangun Pada Masa Belanda Tahun 1920
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sawerigading, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, sebelumnya adalah rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Luwu.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
TRIBUNPALOPO.COM, BARA - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sawerigading, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, sebelumnya adalah rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Luwu.
Dikutip dari laman rsudswg.palopokota.go.id, Jumat (27/11/2020), rumah sakit ini dibangun pada masa Pemerintahan Belanda tahun 1920.
Merupakan salah satu bangunan bersejarah di pusat Pemerintahan Kerajaan Luwu.
Dalam perjalanannya, telah mengalami dua kali renovasi.
Renovasi pertama dilakukan pada tahun 1981-1982 di masa Bupati Luwu Abdullah Suara.
Peresmiannya dilakukan oleh Gubernur Sulsel Andi Oddang.
Renovasi kedua tahun 2001-2002 di masa pemerintahan Bupati Kamrul Kasim.
Banyak bagian bangunan tidak layak digunakan untuk sebuah rumah sakit.
Sehingga tidak memungkinkan dipertahankan keasliannya sebagai bangunan bersejarah.
Rumah sakit ini sebelumnya memiliki status type D.
Tahun 1994 ditingkatkan statusnya menjadi rumah sakit type C berdasarkan SK Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: 396/Menkes/KS/IV/1994.
Kemudian berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor: 9 tahun 2002, RSUD Sawerigading yang sebelumnya sebagai kantor berubah menjadi badan pengelola.
Ketika Kota Administrasi Palopo sebagai ibu kota Kabupaten Luwu mengalami perubahan status menjadi kota otonom berdasarkan Undang-undang Nomor 11 tahun 2002.
Maka RSUD Sawerigading beralih induk dari Pemerintah Kabupaten Luwu ke Pemerintah Kota Palopo.
Perubahan nama dari badan pengelola rumah sakit menjadi rumah sakit ditandai dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor: 14 tahun 2008 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi Pemerintah Daerah.