Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BLT UMKM

Cara Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta Tahap II,Cek eform.bri.co.id/bpum, Semoga Tak Seperti Pendaftar Ini

Cara Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta Tahap II, Login eform.bri.co.id/bpum, Segera! Sudah Mau Berakhir

Editor: Ansar
Facebook
Nama Penerima BLT UMKM Mendadak Hilang di eform.bri.co.id/bpum 

TRIBUN-TIMUR.COM - Program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) mendadak jadi sorotan di media sosial.

Sejumlah peserta dinyatakan lolos sebagai penerima bantuan ata BLT UMKM tersebut di pagi hari.

Namun kabar buriuknya, keputusan itu berubah menjadi tidak terdaftar saat sore hari.

Keluhan tersebut disampaikan pemilik akun Facebook Chesar Junior.

Unggahan tersebut ia bagikan di grup Facebook Info Kartu Prakerja dan Lowongan Kerja, rabu (25/11/2020).

"SOB ADA YG SAMA GA YA, TADI PAGI NGECEK UMKM/BPUM LOLOS, EH PAS SORE NYA MALAH GA TERDAFTAR," tulis Chesar Junior.

 

BLT UMKM 14112020
BLT UMKM 14112020 (TRIBUNNEWS)

Hingga Kamis (26/11/2020) siang, unggahan tersebut mendapat beragam komentar dari sesama warganet.

Selain itu, pemilik akun Facebook Sarah Julianti juga mengeluhkan kasus yang sama.

Dia juga membagikan bukti tangkapan layar yang menyatakan pada pagi hari sempat dinyatakan sebagai penerima bantuan UMKM, namun sorenya justru menjadi tidak terdaftar.

"Mau nanya td pagi dpet td tbtb merah td d cekk . kalo kita kash ss nya bakalan dpet ga yaaa .jd bngung ke BRI," tulis Sarah Julianti.

Lantas, seperti apa penjelasan pihak Kementerian Koperasi dan UKM ( Kemenkop UKM)?

Kasus ini belum pernah terjadi sebelumnya Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan, kasus seperti ini belum pernah terjadi sebelumnya.

Oleh karena itu, pihaknya tidak bisa menyatakan apa penyebab pasti sebelum dilakukan pendalaman dan pengecekan data-data yang bersangkutan.

"Yang pertama, kasus ini terbilang langka dan belum pernah terjadi sebelumnya. Kalau tidak ada nama, NIK, dan bank penyalurnya apa, kita agak sulit menelusuri kasusnya ini seperti apa," kata Hanung kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (26/11/2020).

Hanung memberikan solusi kepada masyarakat jika mengalami kasus serupa, yakni dengan melapor ke call center Kemenkop UKM

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved