Pemerkosaan
Tak Puas Dilayani Istri, Pria Ini Cari Pelampiasan kepada 2 Gadis Desa, Dijanji Uang dari Bank Gaib
Gadis desa berinisial TM (12) dan kakaknya R (14) dirudapaksa oleh pria yang telah memiliki istri bernama Indrajit.
TRIBUN-TIMUR.COM - Sungguh biadab perbuatan seorang pria kepada dua gadis di bawah umur.
Tak Puas Dilayani Istri, Pria Ini Cari Pelampiasan ke 2 Gadis Belum Cukup Umur,
Baca juga: Cemburu Buta Lihat Istri Selingkuh, Pria Ini Habisi Nyawa Selingkuhan di Tempat Karaoke, Ngaku Lega
Baca juga: Penasaran Siapa Artis ST dan Artis MA yang Disebut Terlibat Prostitusi Online? Ini Jawaban Polisi
Bahkan orang tua korban dijanjikan bakal dikasihkan uang dari Bank Gaib.
Dua orang gadis desa menjadi korban kebiadaban pasangan suami istri.
Gadis desa berinisial TM (12) dan kakaknya R (14) dirudapaksa oleh pria yang telah memiliki istri bernama Indrajit.

Saat menggagahi kedua korban, Indrajit dibantu istrinya sendiri yakni Yanti berusia 39 tahun.
Pemerkosaan itu dilakukan Indrajit sudah sejak Oktober 2020 lalu.
Baca juga: Perlukah Mandi Wajib Khusus di Hari Jumat? Penjelasan Mandi Junub dari Ustaz Khalid Basalamah
Baca juga: Pembangunan New Mattoanging, Husain Abdullah: Bisa Tiru Renovasi Stadion di Inggris
Pelaku sudah berhasil menggagahi kakak beradik itu hingga puluhan kali di dalam hutan.
Peristiwa ini berawal saat pelaku menawarkan uang dari bank gaib kepada orangtua korban pada Kamis, 29 Oktober 2020.
Indrajit dan sang istri mengklaim pengambilan uang dari bank gaib tersebut pernah berhasil pada tahun 1998 dan 2008.
Saat itu, Indrajit meminta syarat sarung dan minyak fanbo sebagai sarana menghasilkan uang gaib.

Namun dengan alasan adanya gangguan, ritual tersebut tak berhasil.
Hingga akhirnya Indrajit menawarkan jalan lain.
Mengutip Kompas.com, pelaku mengaku akan melakukan ritual kedua dengan membawa TM dan R beralasan untuk rogosukmo dan komunikasi dengan makhluk gaib.
Namun kembali, ritual itu gagal dijalani pelaku.
Korban Ditakut-takuti
TM dan R diperdaya dengan cara ditakut-takuti oleh Indrajit dan istrinya Yanti.
Indrajit berdalih, jika TM dan R pulang ke rumah, mereka akan dibunuh orangtuanya.
Alhasil karena takut, TM dan R menuruti kata Indrajit dan tak pulang.
Malam sekira pukul 23:00 WIB, Indrajit dibantu istrinya membawa dua anak malang tersebut ke hutan.
Keesokan harinya pada tanggal 30 Oktober 2020 pagi, Indrajit melihat kakak beradik ini sedang buang air kecil.
Seketika birahi Indrajit naik melihat hal tersebut.
Kedua anak itu lantas jadi korban pemerkosaan Indrajit dibantu isrinya.
Indrajit melakukannya dengan urutan bercinta dengan istrinya dulu lalu kakak beradik tersebut.
Hal itu hampir setiap hari dilakukan Indrajit.
Sempat Berpindah Tempat
Pelaku sempat berpindah-pindah tempat dalam hutan sampai 7 kali.
Kasat Reserse Kriminal Polres Tebo Mahara Tua Siregar menjelaskan, dari laporan polisi tanggal 6 November 2020, tim Sultan bersama Polsek Tebo Ilir melakukan pencarian dan penyisiran di dalam hutan Bukit Bakar.
Pada Sabtu (21/11/2020) sekitar pukul 21.00 WIB, tim kepolisian mendapatkan informasi keberadaan mereka di dalam hutan.
Tepatnya di Desa Sungai Paur Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Tim kepolisian langsung menangkap kedua pelaku.
"Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Tebo gua penyidikan lebih lanjut," katanya.
Maharatua mengatakan, tersangka telah melakukan perbuatan pencabulan dan persetubuhan dari tanggal 30 Oktober 2020 sampai 20 November 2020,"
"Perbuatan tersebut diketahui dan dibantu oleh YH atau istri tersangka," katanya.

Dari penangkapan Indrajit dan istrinya, Polres Tebo berhasil mengamankan barang bukti berupa dua helai pakaian, satu helai selimut dan satu helai kain.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 ayat 1, 2 dan 4, junto pasal 76 D atau pasal 82 ayat 1,
junto pasal 76 E Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penerapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2016
tentang perubahan kedua atas Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi undang-undang dan tindak pidana.
Keduanya diancam 20 tahun penjara.(TribunnewsBogor.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul "Pria Ini Rudapaksa 2 Gadis Bawah Umur usai Bercinta dengan Istri, Pelaku Nafsu Lihat Korban Pipis"