Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Pj Wali Kota Sidak Dukcapil, Gubernur NA Apresiasi: Jangan Sampai Ada Pungli

Nurdin Abdullah mengapresiasi langkah Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin dalam memperbaiki sistem pelayanan KTP-el.

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/FADHLY
Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah mengapresiasi langkah Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin dalam memperbaiki sistem pelayanan KTP-el. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah mengapresiasi langkah Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin dalam memperbaiki sistem pelayanan Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP atau KTP-el).

Pelayanan KTP-el pun tak lagi berpusat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jl Sultan Alauddin Makassar. Kini pembagian KTP dikembalikan ke kantor kecamatan.

“Kita perlu apresiasi langkah Pj Wali Kota Makassar yang menjadikan kantor camat sebagai tempat pengurusan KTP-el. Apalagi, di tengah banyaknya keluhan masyarakat mengurus persuratan di Kantor Dinas Dukcapil Makassar,” ujarnya saat ditemui di Hotel Claro Jl AP Pettarani Makassar, Kamis (26/11/2020).

Ia berharap, kantor pelayanan publik lainnya dapat melakukan langkah serupa. Tujuannya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Yang penting juga jangan sampai ada praktek pungli dan membiarkan adanya calo,” ujarnya.

Sekadar diketahui, Pj Rudy telah inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Dinas Dukcapil Makassar untuk melihat bagaimana pelayanan KTP.

Banyak keluhan warga yang diterimanya, mereka kesulitan untuk datang mengurus surat kependudukan dikarenakan jarak ke kantor Dinas Dukcapil jauh dari jangkauan seluruh wilayah Makassar yang begitu luas.

“Ternyata ada penumpukan warga, karena mereka harus antre mengambil KTP. Makanya diputuskan, pembagian KTP dikembalikan lagi ke kecamatan supaya warga tidak lagi antri mengambil KTP-nya,” tuturnya.

“Jika perlu warga yang KTP sudah jadi tidak usah datang ke kantor camat atau kelurahan KTP-nya dapat diantarkan langsung ke rumah warga yang bersangkutan,” jelasnya.(*)

Laporan Wartawan tribun-timur.com, @fadhlymuhammad

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved