Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Vernita Syabila

Penyanyi Dangdut Vernita Syabila Ungkap Tarif dan Pria yang Dilayani, Sudah 'Main' Saat Digrebek?

Artis FTV Vernita Syabila blak-blakan ungkap tarif dan pria hidung belang yang dilayani dalam kasus prostitusi online artis di Lampung.

Editor: Sakinah Sudin
Tribun Lampung
Penyanyi dangdut Vernita Syabila 

Dakwaan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yetti Munira dalam sidang perdana, Selasa (24/11/2020).

"Perbuatan tersebut diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) UU RI Nomor : 21 tahun 2007 jo Pasal 10 UU RI Nomor : 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan tindak pidana Perdagangan Orang," kata Yetti.

Ditanya majelis hakim mengenai dakwaan tersebut, terdakwa Baban menjawab tidak keberatan.

"Tidak ada (keberatan)," jawab Baban.

Sidang Perdana Secara Virtual

Terdakwa perkara tindak pidana perdagangan orang, Baban Supandi alias Baim (36) menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Bandar Lampung, Selasa (24/11/2020).

Sidang yang dipimpin majelis hakim Ismail dengan agenda membacakan dakwaan ini digelar secara virtual atau telekonferensi.

Baban didakwa tindak pidana perdagangan orang, dengan melibatkan artis FTV, Vernita Syabila. (Tribun Lampung.co.id/Muhammad Joviter)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Kesaksian Artis Vernita Syabila Terkait Pengusaha yang Berada di Kamar Bersamanya Saat Pengerebakan,

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved