Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Menteri KKP Edhy Prabowo Terjaring OTT KPK di Bandara, ini Kesaksian Ali Ngabalin

Menteri KKP Edhy Prabowo Terjaring OTT KPK di Bandara, ini Kesaksian Ali Ngabalin

Editor: Ilham Arsyam
Youtube
Ali Ngabalin saksikan Menteri KKP Edhy Prabowo ditangkap KPK 

"Itu menurut saya adalah komitment persahabatan saya dan saya percaya dia adalah seorang yang baik," katanya.

Najwa Shihab kemudian sempat mengonfirmasi, apakah Ngabali menangis saat sedang berbicara di line telepon itu. 

"Bang Ali saya hanya ingin memastikan, suara Anda terharu menaha tangis atau apa bang Ali karena saya tidak bisa melihat langsung Anda," tanya Najwa. 

Ali ngabalin membenarkan. 

Cek Video lengkapnya: 

Lalu, sebenarnya apa itu operasi tangkap tangan (OTT)?

Dikutip dari TribunnewsWiki.com, Operasi Tangkap Tangan (OTT) adalah operasi penangkapan yang dilakukan oleh Polisi atau KPK.

Dalam pasal 1 angka 19 disebutkan:

"Tertangkap tangan adalah tertangkapnya seorang pada waktu sedang melakukan tindak pidana, atau dengan segera sesudah beberapa saat tindak pidana itu dilakukan, atau sesaat kemudian diserukan oleh khalayak ramai sebagai orang yang melakukannya, atau apabila sesaat kemudian padanya ditemukan benda yang diduga keras telah dipergunakan untuk melakukan tindak pidana itu yang menunjukkan bahwa ia adalah pelakunya atau turut melakukan atau membantu melakukan tindak pidana itu".

"Dalam hal tertangkap tangan penangkapan-dilakukan tanpa surat perintah, dengan ketentuan bahwa penangkap harus segera menyerahkan tertangkap beserta barang bukti yang ada kepada penyidik atau penyidik pembantu yang terdekat."

Tertangkap tangan dilakukan tanpa surat perintah, dan saat peristiwa pelanggaran hukum terjadi.

Dalam KBBI, tertangkap tangan sama dengan kedapatan waktu melakukan kejahatan atau perbuatan yang tidak boleh dilakukan; tertangkap basah.

Sementara, operasi dalam OTT mengacu pada pelaksanaan rencana yang telah dikembangkan.

Ilustrasi OTT KPK (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Dikutip dari jurnal yang ditulis oleh Rizky Oktavianto dan Norin Mustika, pelaksanaan OTT sebagai strategi yang digunakan KPK untuk menindak kasus korupsi di Indonesia menimbulkan pro dan kontra.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved