Eka Sastra Akui Perusahaannya Ikut Ekspor Benur Lobster yang Membuat Edhy Prabowo Ditangkap KPK
Perusahaan milik tokoh asal Sulawesi Selatan ikut mendapatkan izin ekspor benur lobster dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KKP), Edhy Prabowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Edhy Prabowo ditangkap KPK pada malam dini hari, Rabu (25/11/2020), di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Komisi anti rasuah itu menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait perizinan tambak, usaha, atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.
Kebijakan ekspor lobster sendiri beberapa kali menuai polemik, termasuk perusahaan-perusahaan yang ditunjuk sebagai eksportir.
Perusahaan milik tokoh asal Sulawesi Selatan ikut mendapatkan izin ekspor benur lobster dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Perusahaan itu bernama PT Maradeka Karya Semesta. Komisarisnya adalah tokoh asal Sulawesi Selatan; Andi Iwan Darmawan Aras serta Eka Sastra.
Andi Iwan Darmawan Aras adalah Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sulsel, separtai dengan Menteri Kelautan Edhy Prabowo.
Sementara Eka Sastra politisi Golkar adalah mantan anggota DPR RI. Eka Sastra kini jadi salah satu komisaris PT Pupuk Kaltim.
Eka Sastra mengakui perusahaan mereka ikut mendapat izin ekspor benur lobster dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Dia mengaku menjabat sebagai Komisaris PT Maradeka Karya Semesta. Sementara Andi Iwan Darmawan Aras adalah komisaris utama.
"Panjang prosesnya perizinannya. Total 68 perusahaan yang dapat izin kalau saya tidak salah," kata Eka Sastra kepada Tribun Timur, Kamis (26/11/2020).
Eka mengatakan, perusahaan PT Maradeka Karya Semesta melalui sejumlah tahapan untuk memperoleh izin ekspor benur lobster dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.
"Mulai pengurusan izin administrasi sampai pengecekan, apa sudah punya pengalaman ekspor impor," katanya.
Kemudian, lanjutnya, syarat pengembanganbiakan benih lobster dan pelepasliaran. Termasuk pengecekan lokasi pembibitan perusahaan calon pengeskpor benur lobster.
"Dicek lagi lokasi kita, apa benar atau tidak," tambahnya.
Eka Sastra menilai kebijakan kebijakan ekspor benur lobster bisa menyelamatkan bibit-bibit udang itu dari kematian dini. Menurutnya, tingkat hidup benur lobster hanya dua persen di lautan.
"Kalau tidak kita ekspor, maka benur itu akan mati sendiri di lautan. Tingkat hidup benur lobster itu hanya dua persen," bebernya.
Eka Sastra mengatakan, pembibitan lobster milik PT Maradeka Karya Semesta berada di sejumlah wilayah tanah air.
Seperti di Kabupaten Jember Jawa Timur, ada pula di Nusa Tenggara Timur (NTB), Madura Jawa Timur, hingga Kabupaten Buton Sulawesi Utara.
Doakan Edhy Prabowo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya resmi menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka.
Edhy Prabowo disangkakan dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait perizinan tambak, usaha, atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.
Selain Edhy, KPK juga menetapkan enam tersangka lainnya, yakni staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri, staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Andreau Pribadi Misata, staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih, serta seorang bernama Amiril Mukminin.
Mereka ditetapkan sebagai penerima suap.
Selain nama-nama di atas, KPK juga menetapkan seorang tersangka lagi, yakni Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito sebagai pihak pemberi suap.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK menangkap Edhy Prabowo dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (25/11/2020) dini hari.
Edhy ditangkap bersama istri dan sejumlah pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan sepulangnya dari kunjungan kerja di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.
Total pihak yang diamankan KPK berjumlah 17 orang, termasuk sejumlah pihak lain di Jakarta dan Depok.
Menanggapi penangkapan KPK terhadap Edhy Prabowo, Eka Sastra mengatakan hal itu adalah wewenang aparat penegak hukum.
Eka Sastra berharap Edhy Prabowo diberikan yang terbaik selama menjalani proses hukum di komisi anti rasuah itu.
"Pertama kita doakan yang terbaik untuk Pak Menteri, tapi kita juga hormati proses hukum yang berjalan," katanya saat dihubungi Tribun Timur, Kamis (26/11/2020).
Eka Sastra berharap kebijakan ekspor benur lobster keluar negeri tetap dibuka ke depan.
"Harapan kita agar tetap dibuka ekspor ini, karena lagi bagus harga," tandasnya.
Eka Sastra mengakui, dibanding dikirim keluar negeri, benur lobster itu sebaiknya dibesarkan dulu sebelum dijual.
Akan tetapi, Eka Sastra menilai pemeliharaan lobster membutuhkan modal, teknologi, serta sumber daya manusia (SDM).
"Paling bagus semua benur yang lahir kita besarkan dalam negeri. Itu paling bagus," katanya.
"Cuman problem kita adalah modal, teknologi, dan SDM, sehingga tidak bisa kita besarkan semua. Kalau tidak kita ekspor maka itu akan mati sendiri di lautan," tandasnya.