Daftar Menteri dari Era Megawati hingga Jokowi yang Diciduk KPK, Andi Mallarangeng dan Edhy Prabowo
Edhy Prabowo telah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (25/11/2020).
Penulis: Nur Fajriani R | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUNTIMURWIKI.COM - Berikut deretan menteri di era pemerintahan Megawati hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang pernah tersandung kasus korupsi hingga ditetapkan tersangka.
Seperti diketahui, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo telah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (25/11/2020).
Kini, politisi Partai Gerindra tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com, sejak didirikan pada 2003, KPK telah menetapkan 12 menteri sebagai tersangka, termasuk Edhy.
Bila dirinci, 12 orang menteri itu terdiri dari 4 orang menteri pada era Presiden Megawati Soekarnoputri, 6 menteri era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan 3 menteri era Presiden Joko Widodo.
Satu orang menteri di antaranya, Bachtiar Chamsyah, menjabat dalam dua era pemerintahan, yakni pada Kabinet Gotong Royong yang dipimpin Megawati dan Kabinet Indonesia Bersatu yang dipimpin SBY.
Dari 12 orang menteri tersebut, 5 orang ditetapkan sebagai tersangka setelah tidak menjabat, sedangkan 7 lainnya ditetapkan sebagai tersangka saat masih menduduki kursi menteri.
Berikut ini daftar para menteri yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK:
1. Rokhmin Dahuri
Rokhmin Dahuri adalah Menteri Kelautan dan Perikanan pada Kabinet Gotong Royong periode 2001-2004 yang dipimpin Presiden kelima Megawati Soekarnoputri.
Rokhmin tercatat menjadi menteri pertama yang dijerat KPK meski ditetapkan sebagai tersangka setelah ia sudah tidak menjabat sebagai menteri.
Ia divonis bersalah melakukan tindak pidana korupsi terkait pengumpulan dana dekonsentrasi yang dilakukan melalui pejabat Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) sebesar lebih dari Rp 15 miliar.
2. Achmad Sujudi
Achmad Sujudi adalah Menteri Kesehatan pada Kabinet Gotong Royong periode 2001-2004 yang dipimpin Presiden kelima Megawati Soekarnoputri.
Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus korpsi pengadaaan alat kesehatan di Departemen Kesehatan tahun 2003 pada Mei 2009 ketika ia sudah tidak menjabat.