Mata Najwa
BLAK-BLAKAN di Mata Najwa, Ali Ngabalin Puji KPK Saat Tangkap Menteri Edhy & Reaksi Fahri Hamzah
Serunya Mata Najwa hadirkan Ali Ngabalin staf KSP Jokoi ulas Menteri KKP Edhy Prabowo ditangkap KPK. Live Mata Najwa tadi malam dihadiri Fahri Hamzah
Diskusi Mata Najwa terbaru menghadirkan Ali Ngabalin Staf KSP Jokowi dan kesaksiannya Menteri KKP Edhy Prabowo ditangkap KPK
TRIBUN-TIMUR.COM - Talkshow Mata Najwa Trans 7 Rabu (25/11/2020) tadi malam berlangsung seru.
Temanya tiba-tiba berubah menjadi Menteri Terjaring Lobster merujuk penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo Menteri pilihan Jokowi pengganti Susi Pudjiastuti.
Tenaga Ahli Utama Kepala Staf Kpresidenan, Ali Mochtar Ngabalin, hadir sebagai narasumber.

Kepada Najwa Shihab, Ali Ngabalin blak-blakan tentang proses penangkapan Edhy Prabowo oleh KPK dimulai saat masih di bandara.
Pda kesempatan tersebut, Ali Ngabalin memuji-muji cara KPK yang komunikatif saat menangkap Edhy Prabowo.
"Semua berita penangkapan di dalam pesawat dengan sangat ketat, itu adalah berita yang menyesatkan. Saya saksikan langsung, KPK dengan luar bisa memebangun komunikasi yang bagus dengan pak Edhy" kat Ali Ngabalin.
Ia juga menjelaskan tujuannya ikut rombongan Menteri KKP Edhy Prabowo untuk menjalin komunikasi internasional untuk memajukan perikanan Tanah Air.
Ngabalin juga memaparkan dirinya tidak ikut diamankan ke KPK.
"Saya bilang ke KPK, saya mengerti apa yang beliau (Edhy Prabowo) lakukan, termasuk lobi-lobi internasional untuk kepentingan-kepentingan yang sudah ditetapkan dalam KKP itu,” kata Ali Mochtar Ngabalin
Selain Ngabalin, sejumlah narasumber hadir. Termasuk Fahri Hamzah mantan PKS dan kini Partai Gelora.
Fahri Hamzah hadir dalam kapasitas sebagai salah satu eksportir yang bermitra dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Fahri berharap proses hukum kasus ini transparan.
Narasumber di Mata Najwa tadi malam:
Peneliti ICW Tama S. Langkun
Sekjen Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) Susan Herawati
Politikus Partai Gelora & eksportir benih lobster Fahri Hamzah
Wakil Ketua Komisi IV DPR Dedi Mulyadi
Reaksi Edhy Prabowo
Edhy tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan Perizinan Tambak, Usaha dan/atau Pengelolaan Perikanan atau Komoditas Perairan Sejenis Lainnya Tahun 2020.
Berbagai kata-kata atau kalimat yang ucapkan oleh Edhy yakni:
Meminta maaf
Setelah menyandang status tersangka, Edhy Prabowo meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas perbuatannya tersebut.
Kecelakaan
Ia menyebut kasus hukum yang menjeratnya itu adalah sebuah kecelakaan.
"Saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat seolah-olah saya pencitraan di depan umum, itu tidak, itu semangat. Ini adalah kecelakaan yang terjadi," ucap Edhy di Gedung Juang KPK, Jakarta, Kamis (26/11/2020) dini hari.
Siap bertanggung jawab
"Dan saya bertanggung jawab atas ini semua, saya tidak lari. Dan saya akan beberkan apa yang menjadi yang saya lakukan," imbuhnya.
Permintaan ke keluarga
Menteri asal Partai Gerindra ini juga secara khusus meminta maaf kepada keluarganya karena kini ia harus menjalani kasus hukum korupsi dugaan suap ekspor benih lobster.
Edhy menegaskan, dirinya akan bertanggungjawab atas ulahnya tersebut.
"Mohon maaf kepada Ibu saya, yang saya yakin hari ini nonton TV, saya mohon dalam usianya yang sudah sepuh ini beliau tetap kuat.
Saya masih kuat dan saya akan bertanggungjawab terhadap apa yang menjadi yang terjadi," katanya.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Menteri KKP Edhy Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan suap penetapan izin ekspor benih lobster atau benur.
Tak hanya Edhy, KPK juga menetapkan sejumlah orang lainnya sebagai tersangka, yakni dua stafsus Edhy Prabowo bernama Safri dan Andreau Pribadi Misanta; pengurus PT Aero Citra Kargo bernama Siswadi; staf istri Menteri KKP bernama Ainul Faqih; dan Amril Mukminin selaku swasta.
Pihak lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Suharjito selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP).
Penetapan ini dilakukan KPK melalui gelar perkara setelah memeriksa Edhy dan sejumlah pihak lainnya yang dibekuk dalam operasi tangkap tangan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang Selatan, Depok, dan Bekasi pada Rabu (25/11/2020) dini hari.
"Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan dan sebelum batas waktu 24 jam sebagaimana diatur dalam KUHAP, dilanjutkan dengan gelar perkara, KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh Penyelenggara Negara terkait dengan perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (25/11/2020) dini hari.
Edhy bersama Safri, Andreau Pribadi Misanta, Siswadi, Ainul Faqih, dan Amril Mukminin diduga menerima suap dengan total Rp10,2 miliar dan 100 ribu dolar AS dari Suharjito.
Suap tersebut diberikan agar Edhy memberikan izin kepada PT Dua Putra Perkasa Pratama untuk menerima izin sebagai eksportir benur.
Atas tindak pidana yang diduga dilakukannya, Edhy dan lima orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau Pasal 12 ayat (1) huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Sedangkan Suharjito yang ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kekayaan Edhy Prabowo, Orang Kepercayaan Prabowo Lalu Jadi Menteri Jokowi
Nama Edhy Prabowo menjadi perbincangan publik, Rabu (25/11/2020) pagi.
Hal tersebut setelah Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo dikabarkan ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Dikutip dari Tribunnews.com Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango membenarkan pihaknya menangkap Edhy Prabowo pada Rabu (25/11/2020) dini hari.
Nawawi mengatakan Edhy tak ditangkap sendirian. Namun, tim penyidik KPK juga mencokok beberapa orang lainnya.
Dikutip dari Wartakotalive.com informasi yang beredar di kalangan awak media melalui grup-grup WhatsApp, kasus ini diduga korupsi ekspor benih udang lobster.
"Edhy Prabowo dilaporkan ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta sepulangnya dari Amerika Serikat sekira pukul 01.30 WIB," demikian pesan berantai di Grup WhatsApp.
Terkait kabar dugaan penangkapan ini, Tribun mencoba konfirmasi ke Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, namun belum ada respon.
Seperti diketahui, Edhy Prabowo adalah Menteri Kelautan dan Perikanan yang menggantikan menteri sebelumnya, Susi Pudjiastuti.
Saat Susi Pudjiastuti menjadi orang nomor satu di KKP, kebijakannya jelas dan tegas, yakni melarang ekspor benur dan menenggelamkan kapal-kapal asing yang digunakan untuk mencuri ikan di Indonesia.
Dua kebijakan fenomenal Susi Pudjiastuti itu langsung distop oleh Edhy Prabowo begitu menjadi menteri.
Orang dekat Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto ini langsung membuka kran ekspor benur dan kapal yang ditangkap tidak lagi ditenggelamkan, tetapi disita.
Kekayaan Edhy Prabowo
Nama Edhy Prabowo termasuk salah satu sosok menteri yang namanya sering disebut-sebut publik di Indonesia.
Kebijakannya yang dinilai kontroversial di Kementerian Kelautan dan Perikanan ( KKP) jadi pemicunya.
Edhy sendiri merupakan kader Partai Gerindra yang juga bagian dari lingkarang orang terdekat Prabowo Subianto.
Namanya masuk sebagai Menteri KKP di Kabinet Indonesia Maju 2019-2024 setelah Prabowo memututuskan berkoalisi dengan pemerintah.
Edhy yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra bidang Keuangan dan Pembangunan Nasional ini, menggantikan Susi Pudjiastuti sebagai Menteri KKP periode 2014-2019.
Perjalanan politik Edhy terbilang panjang, dia pernah menjadi anggota dewan tiga periode berturut-turut mewakili kampung halamannya, Dapil I Sumatera Selatan.
Di periode terakhirnya di Senayan, Edhy duduk sebagai Ketua Komisi IV yang membidangi pertanian, perkebunan, kehutanan, kelautan, perikanan dan pangan, termasuk di dalam KKP.
Meski kini dikenal sebagai politikus ulung, latar belakangnya sebenarnya berasal dari prajurit TNI.
Edhy yang sempat masuk Akabri angkatan tahun 1991, belakangan dia tak bisa melanjutkan karirnya di militer.
Setelah keluar dari Akabri, Edhy Prabowo merantau ke Jakarta.
Di sinilah kesuksesannya bermula.
Secara tak sengaja dirinya bertemu dengan Prabowo yang saat itu masih berdinas di TNI AD dengan pangkat Letkol.
Seiring waktu berjalan, Edhy menjadi orang kepercayaan Prabowo.
Sembari bekerja, dia juga melanjutkan pendidikan dengan berkuliah di Fakultas Ekonomi Universitas Moestopo.
Edhy jadi orang pertama yang bergabung di Gerindra saat partai itu baru didirikan Prabowo.
Selain sibuk sebagai pengurus partai dan anggota dewan, Edhy diketahui juga memiliki beberapa bisnis.
Lalu berapa harta kekayaan Edhy Prabowo yang kini menjabat sebagai Menteri KKP?
Dikutip dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN) dari laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) pada Selasa (7/7/2020), Edhy Prabowo terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2019.
Pelaporan harta dalam LHKPN dilakukan dalam kapasitasnya sebagai Menteri KKP.
Total harta kekayaannya tercatat sebesar Rp 7 miliar atau tepatnya Rp 7.422.286.613.
Aset terbesar milik pria asal Sumatera Selatan ini berasal dari properti berupa bidang tanah dan bangunan yang nilainya Rp 4.349.236.180.
Dari 10 aset properti miliknya, sebanyak 7 bidang tanah berada di Kabupaten Muara Enim, dan tiga properti sisanya berada di Bandung dan Kabupaten Bandung Barat.
Lalu untuk harta bergerak berupa alat transportasi dan mesin, total yang dimiliki Edhy Prabowo tercatat sebesar Rp 890.000.000.
Rinciannya, 2 unit mobil, 2 unit motor, 1 sepeda, dan 1 genset. Kendaraan roda empat paling mahal yang dipunyai Edhy Prabowo yakni mobil Mitsubishi Pajero Sport Jeep dengan nilai Rp 500 juta.
Lalu kendaraan paling rendah yang dilaporkan yaitu Yamaha RX-King tahun 2002 senilai Rp Rp. 4.000.000.
Edhy juga mencantumkan kepemilikan 1 sepeda BMC sport dengan harga Rp 65.000.000.
Aset lain yang dilaporkan Edhy yakni berupa harta bergerak lain yang taksiran nilainya Rp 1.926.530.000.
Kemudian aset berupa kas dan setara kas sebesar Rp 256.520.433. Dalam laporan LHKPN, Edhy tak diketahui tak memiliki surat berharga dan utang.
Harta yang dilaporkan Edhy terbilang naik pesat. Pada 31 Desember 2018 atau saat duduk sebagai anggota DPR periode 2014-2019 dari Fraksi Partai Gerinda, harta yang dilaporkannya yakni sebesar Rp Rp.4.562.804.877.
Seperti diketahui, sejumlah kebijakan Edhy di KKP jadi sorotan publik karena merevisi aturan yang dibuat pendahulunya antara lain pelegalan alat tangkap cantrang, mencabut larangan ekspor benih lobster, dan enggan melanjutkan penenggelaman kapal pencuri ikan.
(tribun-timur.com/tribunnews)