Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Barru 2020

Malkan dan Mudassir Kompak Boikot KPU Barru, Menolak Ikut Debat Kandidat

Paslon nomor urut 01 yaitu Mudassir Hasri Gani-Aksa Kasim, dan paslon nomor urut 03, Malkan Amin-Andi Salahuddin Rum

Penulis: Darullah | Editor: Imam Wahyudi
ist
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Barru, Suardi Saleh - Aska Mappe (SS-AK) menjadi satu-satunya kandidat yang hadir pada Debat Publik Jilid 2 di Hotel Sheraton, Jalan Monginsidi Baru, Kota Makassar, Selasa (24/11/2020) malam ini. 

TRIBUNBARRU.COM, BARRU - Paslon Bupati Barru nomor urut 01 dan 03 kompak memboikot KPU Barru dengan tidak mengikuti debat kandidat tahap kedua.

Paslon nomor urut 01 yaitu Mudassir Hasri Gani - Aksa Kasim, dan paslon nomor urut 03, Malkan Amin - Andi Salahuddin Rum.

Kedua paslon tersebut tidak mengikuti debat kandidat tahap kedua yang berlangsung di Hotel Four Points, Kota Makassar, Selasa (24/11/2020) malam.

Pada debat pertama, ketiga pasangan calon hadir. Paslon nomor 2 Pilkada Barru 2020 adalah Suardi Saleh-Aksa Mappe yang berstatus petahana.

Mudassir mengatakan dia dan wakilnya tidak mengikuti debat kandidat tahap kedua ini karena menganggap apa yang dilakukan KPU Barru tidak sesuai dengan aturan dan prosedur. Sehingga meloloskan calon wakil bupati paslon lain.

"Menurut kami ini merupakan hal yang sangat tidak sesuai. Sehingga kami menolak megikuti debat kandidat ini," kata Mudassir.

Mudassir pun mengungkapkan bahwa pihaknya sangat siap untuk mengikuti debat kandidat malam ini.

"Sebenarnya kami sangat siap untuk mengikuti debat kandidat malam ini yang bertemakan 'Partisipasi masyarakat dalam meningkatkan ekonomi melalui pemanfaatan sumber daya lokal," pungkasnya.

Sedangkan Malkan Amin tidak menghadiri debat kandidat tersebut karena menganggap KPU Barru tidak lagi netral dalam melaksanakan Pilkada.

"Saya tidak menghadiri tahapan Pilkada Barru fase kedua ini, disebabkan karena KPU tidak lagi sebagai lembaga yang punya sikap netral terhadap semua paslon," kata Malkan.

"Saya punya penilaian bahwa KPU sudah tidak memberikan keputusan-keputusan yang seharusnya berdasarkan ketentuan yang diatur dalam undang-undang," ujarnya.

"Yang pasti saya tidak mengikuti acara debat ini disebabkan sudah tidak percaya lagi pada kondisi KPU Barru saat ini," pungkasnya.

Pihaknya berharap, KPU bisa menjadi lembaga yang independen yang diberikan kewenangan sebagai Komisi Pemilihan Umum.

"Namun harapan saya, harapan masyarakat Barru diabaikan begitu saja oleh seluruh komisioner KPU Barru," tegasnya.

Baca juga: KPU Sulsel: Hak Paslon Tidak Ikut Debat, Ini Sanksinya

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved