Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Renovasi Gedung Kejari Gunakan Rp 33 Miliar APBD Makassar, ACC Sulsel: Apa Kepentingannya?

Renovasi Gedung Kejari Gunakan Rp 33 Miliar APBD Makassar, ACC Sulsel: Apa Kepentingannya?

Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM
Peneliti ACC Sulawesi Hamka Anwar-Renovasi Gedung Kejari Gunakan Rp 33 Miliar APBD Makassar, ACC Sulsel: Apa Kepentingannya? 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Renovasi Gedung Kejari Gunakan Rp 33 Miliar APBD Makassar, ACC Sulsel: Apa Kepentingannya?

Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar di Jl Amanagappa, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, rencananya akan direnovasi.

Pembangun gedung Kejari bersumber dari dana hibah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Makassar sebesar Rp 30 miliar lebih.

Peneliti Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, Hamka Anwar mempertanyakan pemberian dana hibah oleh Pemkot Makassar untuk renovasi gedung kantor Kejari Makassar.

"Kami ACC Sulawesi mempertanyakan apa kepentingannya Pemkot Makassar memberikan anggaran hibah ke lembaga vertikal, yang secara politik anggarannya masuk di APBN," tuturnya, Selasa (24/11/2020).

Lanjut Hamka, Kejari Makassar juga tidak menolak dan justru menerimanya.

Dia pun berharap Kejari Makassar berani menolak dana hibah agar tidak memunculkan dugaan publik adanya konflik kepentingan.

"Kami berharap Kejari menolak anggaran tersebut, sehingga tidak memunculkan dugaan publik adanya konflik kepentingan. Lelang proyeknya juga harus transparan," tegasnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Bagian Pembinaan (Kasubagbin) Kejari Makassar Arli Muchtar mengatakan pihaknya hanya menerima apa yang diberikan oleh pemberi dana hibah.

"Kalau mengenai dasar hukum atau regulasinya, itu bukan ranah saya untuk berbicara. Intinya kami menerima saja ini. Karena kami menerima bantuan makanya kami terima saja. Anggarannya bersumber dari mana, kami tidak tahu," katanya.

Ia juga membenarkan penggunaan dana hibah untuk renovasi gedung kantor Kejari Makassar bersumber dari APBD Pemkot Makassar.

Sebesar Rp 30 miliar lebih, setelah adanya usulan dari Kejari pada 2019 lalu.

"Besaran anggarannya sekitar Rp 33 miliar. Karena ini dana hibah dari pemerintah kota, jadi murni dari APBD. Kami ini hanya terima, kalau ada hal-hal lain, urusannya mereka (pemerintah kota). Kami tidak masuk teknisnya," jelasnya.

Selama proses renovasi gedung, maka Kejari Makassar rencananya berkantor di Jl Hertasning Raya, di sekitar kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar.

"Tapi itu belum pasti, karena sekarang masih dilakukan negosiasi. Jadi belum pasti apakah gedungnya akan dipinjamkan atau tidak. Kalau dipinjamkan, dihuni sekitar sepuluh bulan. Lokasinya dekat dari Kantor Disdik Makassar," tuturnya.(*)

Laporan Wartawan tribun-timur.com, AM Ikhsan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved