Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Aduh, Lurah Sabbamparu Palopo Minta Uang ke Warga, Pakai Surat Permohonan Segala

Sebagai upaya menyukseskan Gerakan Pembersihan Lingkungan di Wilayah Kota Palopo.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/CHALIK
Surat permohonan bantaun dana Lurah Sabbamparu, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan. 

TRIBUNPALOPO.COM, WARA UTARA - Surat permohonan bantaun dana Lurah Sabbamparu, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, tengah ramai diperbincangkan.

Surat permohonan itu ditujukan kepada masyarakat setempat.

Lurah meminta dana untuk membiayai pengecetan selokan atau got.

Sebagai upaya menyukseskan Gerakan Pembersihan Lingkungan di Wilayah Kota Palopo.

"Sehubung dengan Surat Edaran Wali Kota Palopo tentang "Gerakan Pembersihan Lingkungan di Wilayah Kota Palopo" yang salah satu poinnya adalah melakukan pengecetan selokan maka kami memohon partisipasi kepada saudara (i) untuk memberikan bantuan berupa dana atau berbentuk peralatan pengecetan untuk kegiatan tersebut di atas," bunyi surat yang di teken Lurah Sabbamparu Nanih Handayani.

Nanih, Selasa (24/11/2020) saat dikonfirmasi membenarkan kebenaran surat tersebut.

Menurut dia, permintaan itu sudah dibahas dengan RT/RW.

"Benar, permintaan bantuan pengecetan selokan ke warga itu sudah dirapatkan dengan RT/RW," kata dia.

Pihaknya meminta ke warga karena dana kelurahan sudah habis.

"Dana kelurahan tahun 2020 digunakan untuk pembuatan jalan dan drainase yang ada di RT 10," tutupnya.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved