Tribun Makassar
Banyak Dikeluhkan Warga, Pj Wali Kota Makassar Sidak ke Disdukcapil
Penjabat (Pj) Walikota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin melakukan sidak ke Dinas Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar, Senin (23/11/2020)
Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR,- Penjabat (Pj) Walikota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin melakukan sidak ke Dinas Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar, Senin (23/11/2020).
Hal ini karena persoalan pengurusan KTP dianggap kerap dikeluhkan oleh warga.
Prof Rudy pun langsung menuju bagian pelayanan, dan mengecek sejauh mana tahapan yang di lakukan warga ketika ingin mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Melihat adanya antrian warga, Prof Rudy langsung meminta Kepala Dinas Catatan Sipil Kota Makassar, Puspa Ariati, untuk segera menambah loket layanan agar tidak terjadi penumpukan warga.
Menurutnya, sudah waktunya pembenahan dilakukan agar memudahkan warga mengurus keperluannya.
Sehingga mereka tidak perlu berlama-lama berada di dinas untuk hal yang dapat segera diselesaikan.
“Efektifkan waktu pelayanan. Jangan biarkan warga membuang lama waktunya untuk antri. Infokan apa saja kebutuhan berkas yang harus dilengkapi. Mudahkan jangan dipersulit," ujar Prof Rudy.
Selain itu, Prof Rudy juga meminta agar disediakan kotak saran agar mengetahui sejauh mana bentuk kepuasan warga terhadap kualitas layanan.
“Kotak saran itu perlu. Siapkan saja selebaran yang bisa di ceklis warga. Kunci kotak di pegang inspektorat," ujarnya.
Setiap bulannya bagian dari inspektoratlah yang akan membuka dan mengecek bagaimana tanggapan warga.
Sementara itu, Kepala Dinas Catatan Sipil Kota Makassar Puspa Ariati mengatakan, akan menjadikan saran dan masukan Pj Walikota untuk lebih mengefektifkan pelayanan.
“Kami sadari masih ada beberapa yang perlu diperbaiki dan kedepan akan menjadi acuan untuk lebih prima lagi melayani masyarakat," tutupnya.
Selain layanan manual yang di lakukan di Kantor Catatan Sipil Kota Makassar, layanan online untuk memudahkan warga juga di terapkan seperti pembaruan data maupun pengurusan lainnya.
Laporan tribuntimur.com, M Ikhsan