Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Update Kasus Pengemudi 'Koboi' Diamuk di Dekat Polsek Rappocini Makassar, 1 Orang DPO

Update Kasus Pengemudi 'Koboi' Diamuk di Dekat Polsek Rappocini Makassar, 1 Orang DPO

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
Kanit Reskrim Polsek Rappocini Iptu Nurtjahyana ditemui di Mapolsek Rappocini, Jl Sultan Alauddin, Makassar, Sabtu (21/11/2020) sore. Update Kasus Pengemudi 'Koboi' Diamuk di Dekat Polsek Rappocini Makassar, 1 Orang DPO 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Update Kasus Pengemudi 'Koboi' Diamuk di Dekat Polsek Rappocini Makassar, 1 Orang DPO

Kondisi mobil Honda Brio merah milik ASR (20) yang diamuk massa pengendara motor pekan lalu mengalami kerusakan yang cukup parah.

Pantauan tribun-timur.com, Sabtu (21/11/2020) sore, mobil bernomor polisi DD 1103 HK itu tampak terparkir di halaman Mapolsek Rappocini, Makassar.

Kerusakan, tampak nyaris menyeluruh di seluruh body mobil. Begitu juga dengan kaca depan belakang dan samping.

Baca juga: Habib Rizieq Bakal Safari Dakwah ke Makassar, Ustaz Firdaus: Saya Koordinasi Dulu ke DPD dan DPP

Baca juga: Mendikbud Nadiem Makarim Bolehkan Pemda Buka Sekolah Tatap Muka Mulai Januari 2021, Cek Syarat!

Kerusakan materil itu diperkirakan mencapai Rp 40 juta.

"Jadi perkara ini kita sudah naikkan ke penyidikan, sudah dua orang kita tetapkan tersangka dan kami akan lanjutkan sampai proses peradilan. Satu orang kami tetapkan DPO," kata Kanit Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Nurtjahyana.

Dua tersangka itu adalah RA (16) warga Kecamatan Manggala dan MA (16) warga Jl Veteran Makassar.

"Untuk perannya, masing-masing dua orang ini melakukan pengrusakan yaitu melakukan pelemparan terhadap mobil ini. Seperti yang terlihat dalam video viral itu, keduanya melakukan pelemparan dan pengrusakan terhadap mobil ini," tuturnya.

Kondisi mobil Honda Brio merah milik ASR (20) yang diamuk massa pengendara motor pekan lalu, mengalami kerusakan yang cukup parah.
Kondisi mobil Honda Brio merah milik ASR (20) yang diamuk massa pengendara motor pekan lalu, mengalami kerusakan yang cukup parah. (TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA)

Seorang tersangka lainnya yang masih DPO merupakan joki yang membonceng RA.

"Untuk korban (ARS) kondisinya sekarang sudah stabil dan sudah juga kita mintai keterangan," tuturnya.

Kronologi Versi Polisi

Penganiayaan yang dialami ASR terjadi 13 November 2020 sekitar pukul 04.00 Wita itu berlangsung di Jl Sultan Alauddin, tidak jauh dari Mapolsek Rappocini.

Tidak hanya dianiaya, korban sang pengemudi mobil ASR (22) juga dipanah menggunakan anak panah busur pada bagian bawah ketiaknya.

Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus yang dikonfirmasi ihwal kejadian itu, mengungkapkan, korban ASR awalnya melintas di Jl Veteran Selatan menggunakan knalpot bersuara bising.

"Sehingga korban dikejar dan dilempari serta dibusur oleh sekelompok pemuda yang mengendarai sepeda motor," kata Kompol Haji Edy sapaan Kompol Supriady Idrus.

Baca juga: Fakta Penyaluran BLT Guru Honorer dari Kemdikbud, Cek Nama Penerima via info.gtk.kemdikbud.go.id

Baca juga: Mengenal Aisyah Aqila, Mantan Pacar Athalla Naufal yang Pernah Diberi Mobil Rp 1 Miliar

Kelompok pemuda itu dari pengakuan korban ASR, lanjut Haji Edy, diperkirakan berjumlah ratusan orang.

ASR yang dikejar pun menancap gas mobilnya ke arah Jl Sultan Alauddin hingga berhenti di samping Mapolsek Rappocini.

Ia dan seorang temannya pun keluar dari mobilnya dan berlari ke arah gerbang Polsek Rappocini. Tujuannya, agar dapat berlindung di dalam Mapolsek Rappocini.

Namun, belum sampai di dalam Mapolsek, ia dihadang oleh sejumlah kelompok pengejar itu.

"Massa kemudian melakukan pengrusakan terhadap mobil korban dengan cara melempari batu dan menendang mobil korban," ujarnya.

Setelah mendapat laporan dari korban (ASR) personil Polsek Rappocini berusaha membubarkan kelompok pengendara motor yang sementara melakukan pengrusakan terhadap kendaraan korban.

Baca juga: Berkas Perkara Pembunuhan Wartawan di Mateng Sulbar Segera Dilimpahkan ke Jaksa

Baca juga: Diskusi Peran Pemuda di Pilkada Makassar, Rocky Gerung: Jangan Pilih Pemimpin Pembohong

Namun, mendapat perlawanan dari massa berupa lemparan batu dan busur.

"Personil kemudian melakukan tembakan peringatan keudara untuk membubarkan konsentrasi massa, setelah mendapat tembakan peringatan dari personil, massa langsung membubarkan diri," tuturnya.

Meski demikian kata Haji Edy, motif atau pemicu penganiayaan dan penrusakan mobil itu masih didalami.

Video yang Beredar

Dalam rekaman video yang diperoleh, ASR tampak mengemudi sambil mengarahkan senjata jenis pistol kepengendara.

Ia juga tampak ugal-ugalan mengemudi mobil di kepadatang jalanan yang didominasi pengendara roda dua.

Bahkan, terlihat ia sempat menabrak motor seorang pengendara.

Dalam videl ketegangan itu, kaca belakang mobilnya sudah tampak pecah. 

Seorang pengendara lainnya bahka terlihat melempar bongkahan batu ke arah mobil ASR yang digeber dengan suara bising.

Kanit Reskrim Polsek Rappocini Iptu Nurtjahyana yang dikofirmasi membenarkan adanya peristiwa penodongan pistol itu.

Pistol yang ditodongkan, ASR kata Iptu Nurtjahyana merupaka pistol jenis softgun.

Screenshot rekaman video aksi penodongan senjata oleh ASR sebelum diamuk dan kondisinya setelah diamuk dekat Polsek Rsppocini, pekan lalu.
Screenshot rekaman video aksi penodongan senjata oleh ASR sebelum diamuk dan kondisinya setelah diamuk dekat Polsek Rsppocini, pekan lalu. (Istimewa)

Dan yang ditodong saat itu kata dia adalah masyarakat.

"Masyarkat. Yang dipake todong air softgun, tapi hilang juga dengan hpnya pada saat mengamamankan diri di polsek," ujar Iptu Nurtjahyana dikonfirmasi Sabtu (14/11/2020) siang.

Dari aksi bak koboi jalanan itu, ASR pun dikejar puluhan hingga ratusa pengendara motor.

Laju ASR terhenti saat berada di Jl Sultan Alauddin, tepatnya di samping Mapolsek Rappocini.

Di sana, ia diamuk pengendara motor yang tampak bringas dan mobilnya dirusak.

Akibat kejadian itu, ASR mengalami luka di wajah dan tertancap anak panah di punggung belakang dekat bagian bawa ketiaknya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved