Tribun Soppeng
Cegah Penyebaran Corona, Seluruh Penyelenggara Pilkada di Soppeng Dirapid Test
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Soppeng, memastikan seluruh penyelenggara khususnya yang bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) sudah menjalani rapid
TRIBUNSOPPENG.COM, LALABATA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Soppeng, memastikan seluruh penyelenggara khususnya yang bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) sudah menjalani rapid test sebelum masa pencoblosan.
Ketua KPU Soppeng, Muhammad Hasbi mengatakan, semua penyelenggara 5.727 sudah menjalani rapid test.
Dari 5.727 penyelenggara yang menjalani rapid test, sudah ada diantaranya petugas KPPS dan petugas keamanan yang bertugas di TPS.
Apabila ada dinyatakan reaktif oleh petugas kesehatan, maka ia tidak diperbolehkan untuk menjadi penyelenggara.
"Para petugas KPPS diminta melakukan uji kesehatan rapid test sebelum melaksanakan tugas, jika hasil pemeriksaan kesehatan rapid tes menunjukkan hasil reaktif, maka tidak direkomendasikan melaksanakan tugas" tambah Hasbi, Sabtu (21/11/2020).
Sehingga yang ditetapkan menjadi KPPS, sudah dipastikan tidak ada reaktif atau positif virus corona.
KPU Soppeng juga memastikan bahwa warga yang memiliki hak pilih, tidak memerlukan keterangan rapid tes dan swab test disaat hari pencoblosan mendatang Rabu 9 Desember 2020.
"Isu jika pemilih akan dirapid test atau swab tes saat pencoblosan itu tidak benar," tambah Muhammad Hasbi.
Sekedar diketahui, Pilkada Soppeng akan diadakan pada 9 Desember 2020. Sebanyak 517 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Soppeng.