Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

12 Gadis Desa Jadi PSK, Datang ke Kota Cari Pekerjaan Malah Disimpan di Mess dan Dicarikan Pelanggan

12 Gadis Desa Jadi PSK, Datang ke Kota Cari Pekerjaan Malah Disimpan di Mess dan Dicarikan Pelanggan

Editor: Ansar
NET
ILUSTRASI 

TRIBUN-TIMUR.COM - 12 Gadis Desa Jadi PSK, Datang ke Kota Cari Pekerjaan Malah Disimpan di Mess dan Dicarikan Pelanggan.

Sebanyak 12 gadis desa datang ke kota untuk menjadi pembantu. Namun nyatanya mereka malah jadi PSK.

Mereka adalah korban eksploitasi seksual di Puncak Kota Bogor. Awalnya mereka diiming-imingi kerja dengan penghasilan memuaskan.

Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy menjelaskan,  para korban eksploitasi seksual di Puncak direkrut dengan iming-iming tawaran kerja.

Mereka diiming-imingi tawaran kerja sebagai pembantu oleh para pelaku kemudian ditempatkan di sebuah mess di kawasan Cianjur.

"Jadi si para pelaku ini merekrut perempuan-perempuan ini kemudian ditempatkanlah di sebuah mess yang ada di Cianjur;" kata AKBP Roland Ronaldy kepada wartawan, Jumat (20/11/2020).

Kemudian satu dari tiga orang pelaku dengan perannya memasarkan pelayanan seksual dari para perempuan ini kepada para hidung belang termasuk secara daring atau online.

Pemasaran perempuan untuk dieksploitasi seksualnya ini bahkan sampai ke kawasan Puncak Bogor.

"Salah satu dari tiga orang ini memasarkan sampai ke Cisarua Bogor untuk masing-masing dikenakan tarif Rp2 juta, jadi Rp2 juta untuk vila, Rp600 ribu sampai Rp1,2 juta untuk wanitanya," kata Roland.

Diberitakan sebelumnya, Polres Bogor menangkap tiga orang pelaku tindak pidana pendagangan orang (TPPO) kasus eksploitasi seksual di kawasan Puncak Bogor.

Mereka adalah HA aliah Mamah Miang (41), AN alias Kepo (29) dan HI alias Beke (33).

"Kita amankan di sebuah vila di wilayah Cisarua dan juga kita kembangkan ke wilayah Cianjur," kata Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy kepada wartawan, Jumat (20/11/2020).

Dia menjelaskan bahwa sebanyak 14 perempuan juga juga diamankan setelah jadi korban ekspolitasi seksual yang dilakukan para pelaku ini dan masing-masingnya dijajakan dengan tarif Rp2 juta. 

"Pada saat penangkapan kita amankan 14 wanita yang pada saat itu ada di situ, ada dua orang di bawah umur.

Masing-masing dikenakan tarif Rp 2 juta," kata Roland.

Polres Bogor bongkar kasus perdagangan orang yang terjadi di kawasan Puncak Bogor dan Cianjur
Polres Bogor bongkar kasus perdagangan orang yang terjadi di kawasan Puncak Bogor dan Cianjur (TribunnewsBogor)
Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved