Sekolah Akhirnya Bisa Dibuka dengan Izin Pemda Mulai Januari 2021, Wajib Patuhi Protokol Kesehatan!
Nadiem Makarim mengatakan penentuan izin sekolah tatap muka tidak lagi bergantung pada peta zonasi riziko yang dikeluarkan Satgas Covid-19.
Penulis: Anita Kusuma Wardana | Editor: Anita Kusuma Wardana
-Memiliki comorbid tidak terkontrol
-Tidak memiliki akses transportasi yang aman
-Memiliki riwayat perjalanan dari daerah dengan tingkat risiko Covid-19 yang tinggi atau riwayat kontak dengan orang terkonfirmasi positif Covid-19 dan belum menyelesaikan isolasi mandiri
6. Mendapatkan persetujuan komite sekolah/perwakilan orangtua/wali.
Faktor pertimbangan Pemerintah Daerah untuk pemberian izin tatap muka:
1. Tingkat risiko penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
2. Kesiapaan fasilitas pelayanan kesehatan
3. Kesiapan satuan pendidikan dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka seusai dengan daftar periksa
4. Akses terhadap sumber belajar/kemudahan Belajar dari Rumah (DBR)
5. Kondisi psikososial peserta didik
6. Kebutuhan layanan pendidikan bagi anak yang orangtua/walinya bekerja di luar rumah
7. Ketersediaan akses transportasi yang aman dari dan ke satuan pendidikan
8. Tempat tinggal warga satuan pendidikan
9. Mobilitas warga anta-kabupaten/kota, kecamatan, dan keluhana/desa
10. Kondisi geografis daerah.(*)