Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sekolah Akhirnya Bisa Dibuka dengan Izin Pemda Mulai Januari 2021, Wajib Patuhi Protokol Kesehatan!

Nadiem Makarim mengatakan penentuan izin sekolah tatap muka tidak lagi bergantung pada peta zonasi riziko yang dikeluarkan Satgas Covid-19.

Penulis: Anita Kusuma Wardana | Editor: Anita Kusuma Wardana
istimewa
Sekolah Bisa Dibuka dengan Izin Pemda Mulai Januari 2021, Wajib Disiplin Protokol Kesehatan! 

-Sehat dan hika mengidap comorbid harus dalam kondisi terkontrol

-Tidak memiliki gejala covid-19, termasuk pada orang yang serumah dengan warga sekolah

5. Kantin tidak diperbolehkan beroperasi

6. Kegiatan olahraga dan ekstrakurikuler tidak diperbolehkan, terutama jika menggunakan peralatan bersama dan tidak memungkinkan penerapan jaga karak

7. Kegiatan selain pembelajaran tidak diperbolehkan, seperti orangtua menunggu siswa di sekilah atau pertemuan orangtua murid

8. Pembelajaran di luar lingkungan satuan pendidikan diperbolehkan dengan protokol kesehatan.

Daftar Periksa yang Wajib Dipenuhi Sekolah:

1. Ketersediaan saran sanitasi dan kebersihan

-Toilet bersih dan layak

-Sarana cuci tangan pakai sabun dengan air mengalis atau hand sanitizer

-Disinfektan

2. Mampu mengases fasilitas pelayanan kesehatan

3. Kesiapan menerapkan wajib masker

4. Memiliki thermogun

5. Memiliki pemetaan warga satuan pendidikan yang:

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved