Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sekolah Akhirnya Bisa Dibuka dengan Izin Pemda Mulai Januari 2021, Wajib Patuhi Protokol Kesehatan!

Nadiem Makarim mengatakan penentuan izin sekolah tatap muka tidak lagi bergantung pada peta zonasi riziko yang dikeluarkan Satgas Covid-19.

Penulis: Anita Kusuma Wardana | Editor: Anita Kusuma Wardana
istimewa
Sekolah Bisa Dibuka dengan Izin Pemda Mulai Januari 2021, Wajib Disiplin Protokol Kesehatan! 

Berikut daftar protokol kesehatan yang wajib dipatuhi:

-Kondisi Kelas

1. Jaga jarak minimal 1,5 meter

2. Jumlah maksimal peserta didik per ruang kelas:

- PAUD: 5 (dari standar 15 peserta didik)

-Pendidikan Dasar dan Menengah: 18 (dari standar 36 peserta didik

-SLB: 5 (dari standar 8 peserta didik)

3. Jadwal Pembelajaran

Sistem bergiliran rombongan belajar (shifting0 ditentkan oleh masing-masing satuan pendidikan)

4. Perilaku Wajib:

-Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker sekali pakai/masker bedah

- Cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer

-Menjaga jarak minimal 1,5 meter dan tidak melakukan kontak fisik

-Menerapkan etika batuk/bersin

5. Kondisi medis Warga Satuan Pendidikan

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved