Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Makassar Target Zona Kuning Akhir Desember

Namun, sejak Oktober 2020, kota Makassar sudah dinyatakan berstatus zona oranye. Hal ini dikarenakan tingkat kesembuhan yang terus meningkat

Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/IKHSAN
Jumpa Pers yang dilakukan oleh Satgas Covid-19 Makassar di Baruga Anging Mamiri, Rujab Walikota Makassar, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Kamis (19/11/2020) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim Satgas Covid-19 Makassar menyampaikan adanya tren peningkatan kasus Covid-19 di Kota Makassar.

Hal ini disampaikan oleh anggota tim epidemiologi Satgas Penanganan COVID-19 Makassar, dr Ansariadi, saat melakukan jumpa pers bersama Dinas Kesehatan Makassar, di Baruga Anging Mamiri, Rujab Walikota Makassar, Kecamatan Rappocini, Makassar, Kamis (19/11/2020).

"Sejak bulan Maret sampai hari ini, total kasus Covid-19 di Makassar adalah 9886 kasus. Dan kemungkinan minggu ini akan mencapai 10 ribu kasus," ujar dr Ansariadi.

Namun, sejak Oktober 2020, kota Makassar sudah dinyatakan berstatus zona oranye. Hal ini dikarenakan tingkat kesembuhan yang terus meningkat, dan jumlah kasus positif yang terus menurun.

"Beberapa minggu yang lalu, Rt kita sudah berada dibawa 1 persen, dan kali ini naik lagi menjadi 1,1 persen. Artinya terjadi penularan ditengah masyarakat, karena untuk minggu ini saja peningkatannya itu ada 100 kasus, minggu depan mungkin sampai 150 lebih," jelasnya

Menurutnya, hal ini bisa disebabkan beberapa faktor, seperti masyarakat yang sudah mulai abai menerapkan protokol kesehatan, atau adanya beberapa hal yang memicu terjadinya kerumunan massa.

"Beberapa minggu lalu ada libur panjang, dan itu bisa memicu jumlah penularan ada di Makassar. Apalagi saat ini ada kelonggaran terhadap Prokes, sudah banyak yang melanggar. Jangan menganggap karena zona oranye bukan berarti kita bisa sudah aman," jelasnya.

Saat ini pihaknya akan mengupayakan perpindahan zona oranye ke zona kuning yang ditargetkan akhir Desember.

"Kami akan berupaya mengendalikan Covid-19 di Makassar, karena akhir Desember kita akan mengupayakan perpindahan zona oranye ke kuning, dan itu butuh upaya yang keras," terangnya

Sehingga pihaknya akan melakukan tracing secara lebih masif, sehingga pihaknya bisa mengidentifikasi dengan cepat orang yang terpapar.

"Kita akan melakukan identifikasi kepada mereka yang positif, atau menjadi sumber penularan di masyarakat, lalu memisahkannya dari masyarakat yang sehat. Jadi harus dilakukan identifikasi, khususnya kepada OTG (Orang Tanpa Gejala)," ucapnya.

Ia menambahkan, bahwa kinerja tracing akan diperbaiki dari sebelumnya, juga berfokus untuk mengatisipasi meningkatnya klaster perkantoran.

"Kita akan memperbaiki kinerja tracing kita, juga mengantisipasi meningkatnya klaster perkantoran, karena yang banyak positif yaitu para pekerja yg kembali bekerja, jadi kita juga akan fokuskan disitu," katanya.

Adapun alasan Makassar digenjot untuk menjadi zona kuning, salah satunya agar sekolah tatap muka bisa kembali diterapkan, sesuai peraturan yang berlaku.

"Makanya tadi malam Pj Walikota sudah memerintahkan  Satpol PP, untuk mengidentifikasi area - area kerumunan, yang melanggar prokes, tapi dengan cara yang humanis," tuturnya

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved