Polda Sulbar Bongkar 5 Kg Sabu
Polda Sulbar Buru 5 DPO Kasus Sabu 5 Kg, Koordinasi dengan Polda Sulsel
Polda Sulbar Buru 5 DPO Kasus Sabu 5 Kg, Koordinasi dengan Polda Sulsel
Penulis: Nurhadi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Polda Sulbar Buru 5 DPO Kasus Sabu 5 Kg, Koordinasi dengan Polda Sulsel
Polda Sulawesi Barat masih melakukan pengejaran lima DPO kasus 5 kg sabu-sabu yang ditangkap di Kabupaten Majene.
"Kita masih lakukan pengembangan. Ada lima orang yang masuk daftar buron sementara kita kerja, anggota saya masih di lapangan," kata Kapolda Sulbar Irjen Pol Eko Budi Sampurno kepada wartawan di Mapolda, Kamis (19/11/2020).
Kelima DPO tersebut masing-masing inisial ZL, AN, AR, MR, dan DS.
"Mereka (DPO) sementara kita lidik. Perkiraan anggota mereka ada di wilayah Majene, Pinrang, dan Makassar," ujarnya.
Sebelumnya, personel Ditres Narkoba Polda Sulbar menangkap pelaku bernama Lanning (38) di Kabupaten Majene.
Pelaku membawa sabu-sabu 5 kg dari Kota Palu, Sulawesi Tengah menuju Sulawesi Selatan dengan berjalan kaki.
Pura-pura jadi gembel, barang haram itu dimasukkan di kantor plastik hitam dan digendong saat pelaku Lanning berikut barang bukti 5 kg sabu-sabu ditahan di Mapolda Sulbar.
"Doakan kami dan mohon informasi jika mendapatkan informasi terkait kasus yang kami kembangkan," ucapnya.
Dirnarkoba Polda Sulbar Kombes Pol Alven mengatakan kasus pengungkapan 5 kg sabu-sabu tersebut berkaitan dengan penangkapan yang dilakukan sebelum-sebelumnya.
"Ada hubungannya dengan kasus sebelumnya. Setelah kami mendapat informasi 5 kilogram, anggota langsung turun lapangan dan mengamankan pelaku di Majene," tuturnya.
Dikatakan, saat ini pihaknya berkoordinasi dengan Polda Sulsel untuk pengejaran lima buron yang terlibat dalam peredaran 5 kg sabu-sabu tersebut.(*)