Polda Sulbar Bongkar 5 Kg Sabu
Pelaku 5 Kg Sabu-sabu di Sulbar Pura-pura Jadi Gembel, Jalan Kaki dari Palu untuk Kelebui Petugas
Pelaku 5 Kg Sabu-sabu di Sulbar Pura-pura Jadi Gembel, Jalan Kaki dari Palu untuk Kelebui Petugas
Penulis: Nurhadi | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Pelaku 5 Kg Sabu-sabu di Sulbar Pura-pura Jadi Gembel, Jalan Kaki dari Palu untuk Kelebui Petugas.
Kapolda Sulbar Irjen Pol Eko Budi Sampurno, ungkap cara pelaku mengelabui petugas untuk meloloskan sabu-sabu 5 kg dari Kota Palu, Sulawesi Tengah ke Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
"Pelaku berjalan kaki dari kota Palu, berpura-pura menjadi seorang gembel,"kata Irjen Pol Eko Budi Sampurno kepada wartawan.
Pelaku bernama Lanning (38) membawa sabu-sabu sebanyak 5 bal/5 kg tersebut menggunakan plastik hitam dengan cara digendong.
"Kami mendapat informasi dari warga, kemudian kami melakukan penyelidikan selama dua bulan dan pelaku berhasil di tangkap di daerah Majene,"tuturnya.
Pengkapan tepat di Lingkungan Pasanggarahan, Kelurahan Pangali-ali, Majene.
Tak jauh dari Kantor Bupati Majene. Pelaku berjalan layaknya gembel menggendong plastik hitam.
Saat ini pelaku ditahan di Rutan di Mapolda Sulbar berikut barang bukti 5 kg sabu-sabu.
"Jadi ini jaringan Sulsel-Sulteng, nah posisi Sulawesi Barat ini sebagai tempat perlintasan para pelaku, tapi berhasil digagalkan anggota,"pungkasnya.
Irjen Eko Budi menjelaskan, jika barang bukti tersebut diuangkan mencapai Rp 9 miliar dengan estimasi Rp 1.8 juta per 1 gram.
"Bila dikonsumsi 1 gram per orang, maka kita berhasil menyepamatkan 5 ribu generasi muda. Namun bila 4 orang konsumsi 1 gram, maka 20 ribu generasi bisa kita selamatkan,"jelasnya.
Ia mengungkapkan,modus pelaku dengan cara jalam kaki merupakan modus baru yang berhasil diungkap.
"Biasanya pelaku menggunakan kendaraan umum, tapi ini lain, dia jalan kaki untuk kelabui petugas. Dengan berani membawa 5 kg sabu-sabu yang disimpang dalam kantor plastik hitam,"ungkapnya. (tribun-timur.com)