KPK Periksa Anggota DPRD Polman
KPK Periksa Anggota DPRD Polewali Mandar Memasuki Hari ke-4
KPK kembali periksa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman)
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, POLMAN -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali periksa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, Kamis (19/11/2020).
Di hari keempat pemeriksaan, penyidik KPK mengambil keterangan sejumlah anggota dewan periode 2014 -2019.
Namun belum diketahui siapa saja anggota dewan yang mendapat giliran diambil keterangannya. Pasalnha, pemeriksaan berlangsung secara tertutup.
Dari pantauan tribun sekitar pukul 12.30 wita, sejumlah penyidik KPK terlihat ke luar dari ruang pemeriksaan Aula Mapores Polewali Mandar.
Di depan pintu ruang pemeriksaan nampak beberapa anggota Kepolisian sedang mengawal proses pemeriksaan.
Sekedar diketahui memasuki hari keempat pemeriksaan sudah ada belasan anggota DPRD periode diperiksa.
Pemeriksaan terkait pembahasan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2016-2017.
Anggota dewan yang diperiksa adalah mereka yang menjabat sejak periode 2014 - 2019.
Juru Bicara KPK Ali Fikri sebelumnya mengatakan, pemeriksaan para anggota dewan merupakan upaya mencari indikasi peristiwa pidana.
"Permintaan keterangan tentu akan dilakukan terhadap pihak pihak sesuai kebutuhan penyelidikan tersebut," ujarnya. (*)