KPK Periksa Legislator Polman 2014 2019
Usai Diperiksa KPK, Wakil Ketua DPRD Polewali Mandar Nurbaety Enggan Berkomentar
Usai Diperiksa KPK, Wakil Ketua DPRD Polewali Mandar Nurbaety Enggan Berkomentar
Penulis: Hasan Basri | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, POLMAN - Usai Diperiksa KPK, Wakil Ketua DPRD Polewali Mandar Nurbaety Enggan Berkomentar
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) Nurbaety turut diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemeriksaan digelar di aula Markas Kepolisian Resor (Polres) Polewali Mandar, Selasa (17/11/2020).
Pemeriksaan berlangsung sejak Senin (16/11/2020) kemarin. Usai menjalani pemeriksaan, Nurbaety enggan memberikan komentar kepada awak media yang tengah menunggu di depan pintu ruang pemeriksaan.
"Besok ya" kata Nurbaety, lalu langsung menuju mobilnya. Mobil digunakan legislator DPRD Polewali Mandar dengan nomor polisi DD 1418 SU.
Sebelumnya salah satu anggota DPRD Polewali Mandar, Juanda yang turut diperiksa mengaku kehadiran dirinya di Mapolres Polman hanya sebatas dimintai keterangan terkait pembahasan APBD 2016-2017.
"Dari kami selaku anggota DPRD kami anggap tidak ada masalah. Karena bagi kami sudah sesuai mekanisme, " ujarnya.
Hingga saat ini belum diketahui pasti indikasi dugaan korupsi apa yang ditelusuri KPK dalam pembahasan APBD tersebut.
Juru Bicara KPK Ali Fikri yang dikonfirmasi tribun-timur.com hanya membenarkan terkait adanya pemeriksaan itu.
Pemeriksaan tersebut dikatakan terkait kegiatan penyelidikan yang sedang dilakukan oleh KPK.
Namun Ali Fikri belum menjelaskan secara detail karena dinilai masih dalam proses kegiatan upaya penyelidikan.
"Kami belum bisa menyampaikan lebih lanjut mengenai kegiatan dimaksud," tuturnya.(*)