Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

ILC TV One

Serunya ILC TV One Anies Baswedan Hadir Setelah Diperiksa Anak Buah Jenderal Idham Azis, RK Juga

Serunya ILC TV One 17 November Anies Baswedan Hadir Setelah Diperiksa Anak Buah Jenderal Idham Azis kasus Rizieq Shihab, Riddwan Kamil Juga

Editor: Mansur AM
instagram
Serunya ILC TV One 17 November Anies Baswedan Hadir Setelah Diperiksa Anak Buah Jenderal Idham Azis kasus Rizieq Shihab, Riddwan Kamil Juga 

Kepala BNPB Letjen Doni Monardo diharapkan diundang agar ulasan ILC malam ini lebih komprehensif dan sistematis.

Sosok Irjen Fadil Ternyata 1 Kampung Mentan Syahrul YL, Jika Sukses di DKI Bisa Ganti Jenderal Idham

Sosok Jenderal TNI Minta Maaf karena Beri Masker di Nikahan Najwa Shihab Putri Rizieq Shihab, Siapa?

"Dear Pencinta ILC: Diskusi kita Selasa Pkl 20.00 WIB, berjudul "Setelah Protokol Kesehatan Dilanggar..." Selamat menyaksikan."kicau Karni Ilyas dikutip tribun-timur.com

Dan netizen pun bebas berekspresi di kolom komentar Karni Ilyas.

Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz mendadak mencopot Irjen Nana Sudjana dari jabatannya sebagai Kapolda Metro Jaya, Senin (16/11/2020) hari ini.

Selain Kapolda Metro, Idham juga mencopot Inspektur Jenderal Rudy Sufahradi Novianto sebagai Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat.

Pencopotan Irjen Nana Sudjana dan Irjen Rudy Sufahradi Novianto disebut sebagai buntut  kerumunan massa yang terjadi di rumah Habib Rizieq Shihab Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020).

Seperti yang telah diketahui, Habib Rizieq Shihab menggelar acara pernikahan putri keempatnya, Najwa Shihab dan dihadiri 10 ribu orang.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, mengatakan, Nana dan Heru dicopot lantaran tidak melaksanakan perintah terkait pengamanan protokol kesehatan.

Pengakuan Anies Baswedan

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengaku telah mengirimkan surat kepada Habib Rizieq Shihab soal penyelenggaraan acara.

Dari penuturan Anies, surat aturan penyelenggaraan acara tersebut sudah dikirimkan melalui Wali Kota Jakarta Pusat.

"Jadi kalau kemarin, Wali Kota Jakarta Pusat mengirimkan surat mengingatkan bahwa ada ketentuan yang harus ditaati dalam kegiatan-kegiatan," kata Anies, seperti yang diwartakan Kompas.com, Senin (16/11/2020).

Akan tetapi, surat dari Anies tersebut tidak digubris oleh pihak Habib Rizieq, sehingga kegiatan yang dihadiri puluhan ribu orang itu tetap terjadi.

Akhirnya, terjadi pelanggaran terkait kerumunan massa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

Pelanggaran itu dibenarkan dari keluarnya surat pemberian sanksi berupa denda sebesar Rp 50 juta dari Satpol PP DKI Jakarta kepada Habib Rizieq Shihab.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved