Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi akan Periksa Anies Baswedan Terkait Pernikahan Putri Rizieq Shihab, Mahfud MD Bilang Begini

Polri akan memeriksa dan meminta klarifikasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait acara pernikahan putri Rizieq Shihab.

IST
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono 

TRIBUN-TIMUR.COM - Polri akan memeriksa dan meminta klarifikasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait acara pernikahan putri Rizieq Shihab yang digelar pada Sabtu (14/11/2020) lalu.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan pemeriksaan terhadap Anies Baswedan merupakan tindak lanjut dari proses penyidikan terkait acara pernikahan tersebut.

"Sudah mengirimkan surat klarifikasi kepada anggota binmas yang bertugas di protokol kesehatan, kepada RT, RW, Linmas dan Lurah, Camat dan Walikota Jakarta Pusat, kemudian KUA, Satgas Covid-19, biro hukum DKI, dan Gubernur DKI,” kata Argo Yuwono di Mabes Polri, Senin (16/11/2020).

Baca juga: Habib Rizieq Shihab Pulang ke Indonesia, Dapat Imbauan Karantina Mandiri 14 Hari Setiba di Tanah Air

Selain para pejabat itu, kata Argo Yuwono, beberapa tamu undangan dalam acara pernikahan putri Rizieq Shihab itu juga bakal dimintai klarifikasi.

Argo menuturkan mereka diperiksa lantaran ada dugaan tindak pidana yang terjadi dalam gelaran acara pernikahan tersebut.

"Dugaan tindak pidana Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan," Argo Yuwono menambahkan.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengatakan pelanggaran protokol kesehatan dalam peringatan Maulid Nabi dan pesta pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta, sepenuhnya tanggung jawab Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca juga: Sosok Jenderal TNI Minta Maaf karena Beri Masker di Nikahan Najwa Shihab Putri Rizieq Shihab, Siapa?

"Sekali lagi penegakan protokol kesehatan di ibu kota merupakan kewenangan pemerintah provinsi DKI Jakarta berdasarkan hirarki kewenangan dan peraturan perundangan," kata Mahfud MD dalam konferensi pers, Senin (16/11/2020).

Mahfud MD menyatakan, selama ini pemerintah telah berupaya mengendalikan pandemi Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan.

Namun acara di Petamburan dinilai Mahfud telah menunjukkan pelanggaran secara nyata.

Kapolri, Jenderal Idham Azis dan Imam Besar FPI, Rizieq Shihab. Rizieq Shihab terancam! Isi surat telegram Kapolri Jenderal Idham Azis, Anies Baswedan gimana?
Kapolri, Jenderal Idham Azis dan Imam Besar FPI, Rizieq Shihab. Rizieq Shihab terancam! Isi surat telegram Kapolri Jenderal Idham Azis, Anies Baswedan gimana? (DOK KOMPAS.COM)

"Pelanggaran secara nyata dengan berkumpulnya ribuan orang sepekan terakhir ini bisa membuyarkan upaya delapan bulan terakhir," kata Mahfud MD.

Mahfud MD pun mengaku pemerintah telah memperingatkan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta terkait kewenangannya untuk menindak pelanggaran protokol kesehatan tersebut.

"Pemerintah menyesalkan terjadi pelanggaran protokol kesehatan, di mana pemerintah sebenarnya telah memperingatkan Gubernur DKI untuk meminta penyelenggara mematuhi protokol kesehatan," kata Mahfud MD.

Baca juga: Kapolda Metro Jaya Dicopot Gegara Rizieq Shihab, Siapa Irjen Muhammad Fadil Imran? Anak Makassar

Mantan Ketua MK itu juga menuturkan, orang yang sengaja berkegiatan tanpa mengindahkan protokol kesehatan berpotensi menjadi pembunuh potensial.

Sementara itu Kepala Biro Hukum Provinsi DKI Jakarta, Yayan Yuhana menyatakan pihaknya dan Gubernur Anies Baswedan akan memenuhi panggilan kepolisian terkait pelanggaran protokol kesehatan di acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq Shihab.

"Kalau dipanggil harus datanglah, nanti dipanggil paksa," kata Yayan Yuhana, Senin (16/11/2020).

Baca juga: Prajurit TNI Kopda Asyari Dijatuhi Sanksi Militer Gegara Teriak ‘Kami Bersamamu Habib Rizieq’

Kendati begitu, Yayan Yuhana menyebut saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi lebih lanjut soal pemanggilan polisi.

Pihaknya bakal memastikan terlebih dulu soal informasi tersebut.

"Saya belum ada informasi (soal pemanggilan)," jelas Yayan Yuhana singkat.

Di sisi lain Anies Baswedan berkilah Pemprov DKI Jakarta telah bertindak tegas terkait kerumunan yang terjadi di acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Pemimpin FPI Muhammad Rizieq Shihab akhir pekan lalu.

Baca juga: Pujian Ustaz Abdul Somad ke Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab, Sebut Sosok yang Dirindukan Umat

Ketegasan itu menurut Anies Baswedan dibuktikan dengan surat peringatan yang dikirimkan oleh Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Megantara.

"Jadi Pemprov DKI Jakarta bekerja berdasarkan peraturan yang ada. Ketika kita mendengar kabar ada sebuah kegiatan, maka secara proaktif mengingatkan tentang ketentuan yang ada," kata Anies Baswedan di DPRD DKI Jakarta, Senin (16/11).

"Jadi kalau kemarin, Wali Kota Jakarta Pusat mengirimkan surat mengingatkan bahwa ada ketentuan yang harus ditaati dalam kegiatan-kegiatan dan dilakukan oleh Jakarta," sambung Anies Baswedan.

Baca juga: Dr Tirta Ikut Soroti Habib Rizieq Shihab : Kenapa Diizinkan? Bilang Saja Satgas Takut Sama Massa

Anies Baswedan lantas membandingkan langkah tersebut dengan upaya pemerintah daerah lain.

Ia mengklaim, belum ada pemerintah daerah yang melayangkan surat peringatan untuk mencegah kerumunan.

Misalnya, kata Anies Baswedan ketika terjadi kerumunan saat helatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

"Anda boleh cek wilayah mana di Indonesia yang melakukan pengiriman surat mengingatkan secara proaktif bila terjadi potensi pengumpulan," Anies Baswedan menambahkan.

Baca juga: Rizieq Shihab Terancam! Isi Surat Telegram Kapolri Jenderal Idham Azis, Anies Baswedan Gimana?

"Anda lihat Pilkada di seluruh Indonesia sedang berlangsung, adakah surat [resmi] mengingatkan penyelenggara tentang pentingnya menaati protokol kesehatan. Itu pertama," kata Anies Baswedan.

Sementara, kata Anies Baswedan, pelanggar protokol kesehatan di ibu kota langsung ditindak dalam waktu kurang dari sehari.

Menurut Anies Baswedan itu membuktikan bahwa aturan hukum masih berjalan di Jakarta.

"Ketika terjadi pelanggar atas protokol kesehatan, maka pelanggaran itu ditindak sesegera mungkin," kata Anies Baswedan.

Tamu undangan pernikahan putri Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab, mulai berdatangan ke Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020) malam. Para tamu mengenakan masker tetapi duduk saling berhimpitan.
Tamu undangan pernikahan putri Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab, mulai berdatangan ke Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020) malam. Para tamu mengenakan masker tetapi duduk saling berhimpitan. (KOMPAS.com/Ihsanuddin)

"Dalam waktu kurang dari 24 jam, Pemprov DKI Jakarta menegakkan aturan. Artinya yang melanggar ya harus ditindak. Itulah yang kita lakukan," Anies Baswedan menambahkan.

Anies Baswedan juga menyinggung ada banyak aktivitas kerumunan namun tidak ditindak.

Meski tak menjelaskan detail. Sedangkan yang terjadi di Jakarta, penindakan langsung dilakukan.

Itu sebab menurut Anies Baswedan, Jakarta masih menjalankan pengawasan sesuai aturan.

"Jadi yang dikerjakan adalah sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada. Dan itulah fungsi dari pemerintah. Pemerintah menjalankan sesuai dengan ketentuan. Ketentuannya diatur di mana? Ada Peraturan Gubernur dan itu yang menjadi rujukan," kata Anies Baswedan.(tribun network/igm/git/bim/dod)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved