Polisi akan Periksa Anies Baswedan Terkait Pernikahan Putri Rizieq Shihab, Mahfud MD Bilang Begini
Polri akan memeriksa dan meminta klarifikasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait acara pernikahan putri Rizieq Shihab.
TRIBUN-TIMUR.COM - Polri akan memeriksa dan meminta klarifikasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait acara pernikahan putri Rizieq Shihab yang digelar pada Sabtu (14/11/2020) lalu.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan pemeriksaan terhadap Anies Baswedan merupakan tindak lanjut dari proses penyidikan terkait acara pernikahan tersebut.
"Sudah mengirimkan surat klarifikasi kepada anggota binmas yang bertugas di protokol kesehatan, kepada RT, RW, Linmas dan Lurah, Camat dan Walikota Jakarta Pusat, kemudian KUA, Satgas Covid-19, biro hukum DKI, dan Gubernur DKI,” kata Argo Yuwono di Mabes Polri, Senin (16/11/2020).
Baca juga: Habib Rizieq Shihab Pulang ke Indonesia, Dapat Imbauan Karantina Mandiri 14 Hari Setiba di Tanah Air
Selain para pejabat itu, kata Argo Yuwono, beberapa tamu undangan dalam acara pernikahan putri Rizieq Shihab itu juga bakal dimintai klarifikasi.
Argo menuturkan mereka diperiksa lantaran ada dugaan tindak pidana yang terjadi dalam gelaran acara pernikahan tersebut.
"Dugaan tindak pidana Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan," Argo Yuwono menambahkan.
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengatakan pelanggaran protokol kesehatan dalam peringatan Maulid Nabi dan pesta pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta, sepenuhnya tanggung jawab Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca juga: Sosok Jenderal TNI Minta Maaf karena Beri Masker di Nikahan Najwa Shihab Putri Rizieq Shihab, Siapa?
"Sekali lagi penegakan protokol kesehatan di ibu kota merupakan kewenangan pemerintah provinsi DKI Jakarta berdasarkan hirarki kewenangan dan peraturan perundangan," kata Mahfud MD dalam konferensi pers, Senin (16/11/2020).
Mahfud MD menyatakan, selama ini pemerintah telah berupaya mengendalikan pandemi Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan.
Namun acara di Petamburan dinilai Mahfud telah menunjukkan pelanggaran secara nyata.

"Pelanggaran secara nyata dengan berkumpulnya ribuan orang sepekan terakhir ini bisa membuyarkan upaya delapan bulan terakhir," kata Mahfud MD.
Mahfud MD pun mengaku pemerintah telah memperingatkan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta terkait kewenangannya untuk menindak pelanggaran protokol kesehatan tersebut.
"Pemerintah menyesalkan terjadi pelanggaran protokol kesehatan, di mana pemerintah sebenarnya telah memperingatkan Gubernur DKI untuk meminta penyelenggara mematuhi protokol kesehatan," kata Mahfud MD.
Baca juga: Kapolda Metro Jaya Dicopot Gegara Rizieq Shihab, Siapa Irjen Muhammad Fadil Imran? Anak Makassar
Mantan Ketua MK itu juga menuturkan, orang yang sengaja berkegiatan tanpa mengindahkan protokol kesehatan berpotensi menjadi pembunuh potensial.
Sementara itu Kepala Biro Hukum Provinsi DKI Jakarta, Yayan Yuhana menyatakan pihaknya dan Gubernur Anies Baswedan akan memenuhi panggilan kepolisian terkait pelanggaran protokol kesehatan di acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq Shihab.