Tribun Polman
Diperiksa KPK, Anggota DPRD Polewali Mandar Diminta Serahkan Rekening Koran
Pemeriksaan berlangsung di aula Markas Polres Polman, Sulawesi Barat, Selasa (17/11/2020).
Penulis: Hasan Basri | Editor: Sudirman
TRIBUN - TIMUR. COM, POLMAN -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) periode 2017 - 2019 .
Pemeriksaan berlangsung di aula Markas Polres Polman, Sulawesi Barat, Selasa (17/11/2020).
Mereka diperiksa KPK terkait pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2016 -2017.
Dalam pemeriksaan, KPK juga meminta para anggota dewan maupun mantan anggota dewan menyerahkan dokumen rekening koran.
Hal itu disampaikan Karmi, salah seorang anggota DPRD Polman usai menjalani pemeriksaan.
Namun ia tidak tau alasanya penyidik sehingga dimintai dokumen tersebut.
"Cuma diminta saja cetak rekening koran. Semua bank. Saya hanya Bank BPD saja karena rekening bank yang lain sudah lama saya tidak aktifkan, " Kata Karmi anggota DPRD Polewali Mandar usai diperiksa
Legislator dari PKS ini menyampaikan, diambil keterangan oleh penyidik KPK sejak pukul 10.00 wita.
Ia baru meninggalkan ruang pemeriksaan sekitar pukul 15.00 wita
Selama dalam pemeriksaan, perempuan ini mengatakan, hanya sebatas Klarifikasi terkait pembahasan APBD tahun anggaran 2016 - 2017.
"Saya ditanya siapa Ketua waktu itu dan siapa Ketua Fraksi, itu saja, " Ujarnya.
Karmi mengaku tidak mengetahui apakah adanya indikasi dugaan korupsi dalam APBD tersebut sehingga dipanggil KPK.
"Posisi saya hanya anggota. Misalnya ada kebijakan semua melekat pimpinan saya tidak tau apa apa, " Paparnya