Pilwali Makassar
Didik Supriyanto Sebut Makassar Zona Bahaya Pilkada, Singgung Kasus Tim Sukses Appi-Rahman Ditikam
“Memang Makassar selaku masuk zona bahaya Pilkada. Di luar saja (Jakarta) ada insiden penusukan (tim sukses) salah satu paslon,” ujar Didik Supriyanto
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar ngobrol etika penyelenggara Pemilu dan Media di Hotel Four Points by Sheraton, Jl Andi Djemma, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (16/11/2020).
Hadir, Anggota DKPP Didik Supriyanto dan Tim Pengawas Daerah (TPD) Sulsel Prof Ma’ruf Hafdz.
Didik Supriyanto menyatakan pemilihan wali kota (Pilwali) Makassar tidak hanya menarik perhatian di Sulsel, tapi juga luar Sulsel.
“Bayangkan kotak kosong menang di Pilwali Makassar dua tahun lalu. Ini tidak hanya jadi yang pertama di Indonesia bahkan dunia,” ujar Didik Supriyanto, Senin (16/11/2020).
Baca juga: Visi Misi Danny Pomanto - Fatmawati Rusdi, Appi-Rahman, Dilan, None-Zunnun di Pilkada Makassar 2020
Selain itu kata Didik Supriyanto, belum lama ini debat perdana pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota Makassar digelar di Jakarta.
“Memang Makassar selaku masuk zona bahaya Pilkada. Di luar saja (Jakarta) ada insiden penusukan (tim sukses) salah satu paslon,” ujar Didik Supriyanto menambahkan.
Tak ayal, DKPP memberikan pengawasan sendiri terkait penyelenggaraan Pilwali di Makassar.
Baca juga: Kesadaran ASN di Pilkada Serentak 2020 Dinilai Rendah, Begini Respon Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah
“Makassar harus banyak belajar dengan di Surabaya, Semarang, Palembang, dan Medan. Makassar harus mencuat wali kota hebat. Sepuluh tahun tidak ada wali kota Makassar yang dikenang,” kata Didik Supriyanto
Didik Supriyanto menambahkan, kenapa kota besar bagus? Karena wali kotanya hebat. Iapun mengaku fokus di Surabaya dan Semarang.
“Seperti di Semarang memang tidak tegas wali kotanya, tapi karena rajin dan mau mendengar jadi bagus,” jelas Didik Supriyanto.
Baca juga: Barru, Bulukumba, Selayar ‘Juara’ di Pilkada Serentak, Bawaslu: Tren Pelanggaran Netralitas ASN Naik
Dalam pertemuan itu, DKPP juga merilis data terkait jumlah pengaduan pelanggaran kode etik di Pilkada Serentak 2020.
Anggota DKPP RI Didik Supriyanto mengatakan, hingga 11 November 2020, total pengaduan pelanggaran yang masuk mencapai 102 kasus.
“Kasus terbanyak jumlahnya, pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon dengan 33 kasus,” katanya.
Baca juga: Luwu Utara, Pangkep Tertinggi Pelanggaran Protokol Kesehatan di Pilkada Serentak, Gowa, Toraja Nihil
Kemudian diikuti pembentukan pengawas kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, TPS sebanyak 20 kasus.
Lalu pembentukan Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Penungutan Suara (KPPS) sebanyak 19 kasus.