Pilgub Sulsel 2022
Wacana Pilgub Sulsel 2022, Nurdin Halid Sebut Pilkada Serentak 2024 Sangat Merepotkan
Wacana Pilgub Sulsel 2022, Nurdin Halid Sebut Pilkada Serentak 2024 Sangat Merepotkan
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Wacana Pilgub Sulsel 2022, Nurdin Halid Sebut Pilkada Serentak 2024 Sangat Merepotkan
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2022 sudah dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Draf pilkada sudah dalam pembahasan, jika DPR RI setuju, maka pilkada yang seharusnya digelar di 2023 mendatang dimajukan setahun.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Koordinator Bidang Pratama DPP Partai Golkar AM Nurdin Halid menyatakan, jika Pilgub Sulsel digelar pada tahun 2022 maka pesta demokrasi itu belum dihelat secara serentak di seluruh Indonesia.
Ia mengatakan percepatan Pilgub Sulsel setahun ke 2022 menandakan pesta demokrasi itu kembali normal.
"Kalau pilgub dilaksanakan 2022 itu berarti kembali normal, artinya belum pilkada serentak seluruh Indonesia," kata Nurdin Halid kepada Tribun Timur, Minggu (16/11/2020).
Ia melanjutkan, percepatan pilgub Sulsel ke tahun 2022 akan menandakan masa jabatan gubernur juga normal yaitu lima tahun.
Selain itu percepatan Pilgub Sulsel juga menandakan tidak ada pelaksana tugas gubernur yang menjabat terlalu lama.
"Saya kira kalau pilkada serentak tahun 2024 memang sangat merepotkan, karena di waktu yang sama ada pileg dan pilpres," terang Nurdin Halid.
Sebelumnya anggota Komisi V DPR RI Ahmad Syaikhu mengatakan draf Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 sudah dibahas di DPR RI.
Draf Pilkada Serentak 2022 sudah dalam pembahasan. Jika DPR RI menyetujui, maka sejumlah pilkada serentak yang seharusnya digelar di 2023 dimajukan setahun.
"Draf pilkada serentak 2022 itu sementara dalam pembahasan di DRP RI," kata Syaikhu di Rujab Gubernur Sulsel, Kota Makassar, Sabtu (14/11/2020) malam.
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan menyampaikan kesiapannya jika Pilgub Sulsel dimajukan ke Tahun 2022.
Ketua KPU Sulsel, Faisal Amir mengatakan pihaknya rutin mengikuti perkembangan terkini mengenai draf pilkada serentak sebagai bahan diskusi internal.
Akan tetapi, karena bentuknya masih draf, Faisal Amir hanya membahas wacana itu dalam diskusi internal KPU, bukan disampaikan dalam ruang-ruang publik.
"Kami memang mengikuti setiap perkembangan draf undang-undang, tapi kalau draf itu kami belum bisa bahas di publik," katanya kepada Tribun, Minggu (15/11/2020).
"Tapi kalau bersama KPU daerah kita selalu bahas drafnya, sebagai bahan untuk diskusi-diskusi internal ya, sekaligus memahami subtansinya, bagaimana potensi masalahnya, dan segala macam," tambahnya.
Sebagai penyelenggara pemilu, Faisal Amir menegaskan KPU akan selalu siap terhadap undang-undang, kapanpun pilkada serentak dilakukan.
Termasuk jika Pilgub Sulsel dan sejumlah pilkada kabupaten kota dimajukan setahun ke 2022.
Menurutnya KPU Sulsel akan patuh terhadap apapun keputusan yang dituangkan dalam undang-undang.
"Kalau informasi resmi belum ada kami terima, tapi kalau diskusi, kami ini dari kemarin-kemarin dari tahun lalu melakukan diskusi-diskusinya (kemungkinan pilkada serentak 2022)," katanya.
"Potensinya di 2022 atau 2023 kalau dimajukan, KPU taat dengan undang-undang yang ada. Kalau undang-undangnya dihelat tahun 2022 ya kita siap, undang-undangnya di 2023 kita siap, undangnya di 2024 kita siap," tambahnya. (Tribun-Timur.com)
Laporan Kontributor TribunMakassar.com @bungari95
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/nurdin-halid-berkunjung-ke-redaksi-tribun-timur-februari-2020-lalu.jpg)